Berita Surabaya

Pria Surabaya Tunggu Pembeli Sabu di Tempat Kos, yang Datang Ternyata Polisi

MH sedang menunggu pelanggan. Ketika mendengar ada yang mengetuk pintu, dia mengira yang datang adalah pembeli,

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polrestabes Surabaya
MH ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gara-gara menjual sabu di kosannya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - MH (52) menyimpan sabu seberat 1,065 gram yang dikemas dalam 16 paket kecil di klip bening, di kosannya di Jalan Bogen, Tambaksari, Kota Surabaya.

Tempat kosnya menjadi tempat transaksi. Dia jual sabu tidak menggunakan sistem ranjau sehingga pembayaran dan penyerahan sabu dilakukan langsung di kosannya.

Namun, bisnisnya terhenti setelah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya.

Saat ditangkap, MH sedang menunggu pelanggan. Ketika mendengar ada yang mengetuk pintu, dia mengira yang datang adalah pembeli, tetapi ternyata itu polisi.

Kasat Resnarkoba Kompol Suria Miftah Irawan mengungkapkan, Kamis (21/9/2024), informasi mengenai aktivitas MH sudah beredar di masyarakat.

Targetnya digerebek pada Rabu (11/9/2024). Meskipun sempat berpura-pura tidak menjual sabu, setelah digeledah, sabu yang sudah dikemas rapi ditemukan di dalam lemari.

"Penangkapan berlangsung dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," katanya.

Di kantor polisi, MH mengaku mendapatkan barang dari seseorang dengan inisial M (masih buron).

Dia sudah melakukan transaksi setidaknya tujuh kali, dan setiap kulakan MH rutin mengambil satu gram, yang kemudian dikemas kecil-kecil.

Diduga, MH juga merupakan pemakai. Saat digeledah, polisi menemukan empat sedotan runcing di kosannya.

Dia kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU-RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved