Pilkada Probolinggo 2024

Kejati Jatim Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Ingatkan Sanksi Untuk Jaksa Yang Tidak Netral

Misal ada gugatan dari penghitungan suara bagi yang merasa dirugikan, nanti kita bisa menjadi jaksa pengacaranya

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
Kejari Probolinggo for SURYA
Kajati Jawa Timur, Mia Amiati (kanan) bersama Kajari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur juga memberi atensi khusus pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024, terutama dalam memetakan daerah rawan. Karena itu, kejaksaan sudah membuat persiapan matang untuk mengantisipasi potensi polemik di wilayah-wilayah rawan.

Daerah yang potensi kerawanannya paling tinggi saat Pilkada 2024 itu berada di wilayah Madura, tepatnya Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan.

Hal itu disampaikan Kajati Jatim, Mia Amiati saat menghadiri Shalawat Bersama di destinasi wisata The Bentar Beach, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Selasa (17/9/2024) malam.

Menurut Mia, pihaknya sudah melakukan kegiatan melalui Bidang Intel untuk mengupayakan mendeteksi secara dini adanya hambatan dan menginvestigasi segala bentuk resiko saat Pilkada.

"Sehingga nantinya bisa diatasi dengan baik. Dan untuk teman-teman di Bidang Pidum, ada jaksa yang ikut serta bersama kasi Pidum duduk di Gakkumdu dan harus netral dan tidak boleh anti kritik," tegas kajati.

Saat masuk di pasca Pilkada, lanjut Mia, kemungkinan ada gugatan atau perselisihan. Maka jaksa akan berperan sebagai Pengacara Negara dan bisa mewakili penyelenggara dalam hal ini KPU jika digugat, tentunya melalui surat kuasa.

"Misal ada gugatan dari penghitungan suara bagi yang merasa dirugikan, nanti kita bisa menjadi jaksa pengacaranya. Persiapan kami sejauh ini sudah matang. Terlebih di daerah rawan seperti di Madura yang potensinya sangat darurat," ungkap Mia.

Tentunya, menurut Mia, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada para jaksa yang nantinya netralitasnya saat Pilkada di daerahnya masing-masing tidak sesuai dengan arahan dari Kejaksaan Agung.

"Kami akan tindak tegas, jaksa harus netral. Jika ada polemik di satu daerah jangan sampai tidak adil dalam memberikan pelayanan, harus sama dan jangan pandang bulu," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved