Pilkada Probolinggo 2024

LIRA Datangi KPU Probolinggo, Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Pilkada Rp 60 Miliar

Alhamdulilah KPU berjanji akan membuka informasi itu. Kami di sini tidak ada kepentingan apapun, kami mitra dari KPU

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi (ahsan1234)
DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo beraudiensi dengan KPU Kabupaten Probolinggo terkait transparansi anggaran Pilkada. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor KPU Kabupaten Probolinggo pada Selasa (17/9/2024). 

Kedatangan DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo itu untuk beraudiensi terkait dana Pilkada 2024 yang dinilai kurang terpublished dan dianggap tidak transparan sehingga tidak diketahui oleh masyarakat umum.

Bupati Lira Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, jika tidak terpublikasikannya maka akan menimbulkan kecurigaan bahwa penyelenggara yang dianggap bermain dengan anggaran tersebut.

Beruntungnya, menurut Salam, dalam audiensi tersebut disepakati bahwa KPU Probolinggo akan membuka informasi terkait anggaran Pilkada yang sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Alhamdulillah tadi kami bersepakat, KPU akan membuka informasi terkait dana Pilkada sebesar Rp 60 miliar. Sebab kalau tidak transparan, sudah pasti akan dianggap ada permainan," kata Salam.

Menurut Salam, penting bagi KPU untuk membuka informasi peruntukan dana Pilkada Rp 60 miliar itu. Mengingat, sebelumnya sudah ada temuan TPS kandang ayam dan keterlibatan PPK yang bermain curang.

"Alhamdulilah KPU sudah berjanji akan membuka informasi itu. Kami di sini tidak ada kepentingan apapun, kami mitra dari KPU. Karena, jika nanti ada yang menghalangi atau mengganggu KPU, kami pastikan berada di garda depan," tegas Salam.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi peruntukan anggaran pilkada November mendatang agar bisa diketahui oleh masyarakat.

Pengumuman itu, lanjut Aliwafa, akan disampaikan melalui Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), Sakti (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).

"Tadi sudah disepakati dalam waktu 7x24 jam kami akan menyampaikan melalui laman web KPU Kabupaten Probolinggo. Terima kasih kunjungan dari teman-teman LIRA ke kantor KPU," pungkas Aliwafa. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved