Pilkada Sidoarjo 2024
KPU Sidoarjo Buka Rekrutmen 19.131 Petugas KPPS untuk Pilkada Sidoarjo dan Pilgub Jatim 2024
KPU Sidoarjo sedang membuka rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub Jatim 2024 serta Pilkada Sidoarjo 2024.
SURYA.co.id | SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sedang membuka rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub Jatim 2024 serta Pilkada Sidoarjo 2024.
Dibutuhkan 19.131 orang petugas KPPS untuk 2.733 TPS yang tersebar di seluruh Sidoarjo dan pendaftaran dimulai tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024.
“Rekrutmen KPPS ini dilakukan untuk menyiapkan petugas dalam menyelenggarakan pemungutan suara di Pilkada 2024 pada 27 November besok. Masing-masing TPS dibutuhkan 7 orang KPPS,” kata Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim.
Menurutnya, dengan kebutuhan tujuh orang per TPS, berarti KPU Sidoarjo akan merekrut 19.131 petugas KPPS untuk 2.733 TPS yang tersebar di seluruh Sidoarjo.
Jumlah tersebut juga mencakup TPS khusus, seperti yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Sidoarjo.
Setiap TPS memiliki tujuh petugas KPPS, dengan satu di antaranya berperan sebagai ketua KPPS.
Ketua KPPS bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemungutan suara.
Persyaratannya hampir sama dengan pemilu sebelumnya.
Salah satunya berusia paling rendah 17 tahun, Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Untuk persyaratan lengkapnya bisa dilihat di website KPU Sidoarjo,” tandasnya.
Pihaknya juga telah menyediakan honorarium bagi petugas KPPS.
Akan tetapi nominalnya bervariasi antara ketua dan anggota.
Untuk ketua KPPS Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu dan untuk petugas ketertiban Rp 650 ribu.
Petugas KPPS memiliki banyak tanggung jawab selama pemungutan suara.
Tugas mereka meliputi mengumumkan DPT di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi dan pengawas, serta melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, serta membuat berita acara.
Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada Sidoarjo 2024 ke MK, Subandi-Mimik Idayana Tinggal Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Profil Subandi yang Menang Telak di Pilkada Sidoarjo 2024, Bakal Melenggang Jadi Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Rekap KPU Selesai, Subandi-Mimik Idayana Menang Telak di Pilkada Sidoarjo 2024 |
![]() |
---|
Subandi-Mimik Menang 58 Persen di Pilkada Sidoarjo 2024, Hasil Penghitungan Tim Sukses |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Sidoarjo 2024, Hitung Cepat Tim Internal Klaim Subandi-Mimik Unggul 54,41 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.