Pilkada Probolinggo 2024

Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Probolinggo Rekrut 2.296 Anggota KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa KPU Kota Probolinggo
Rapat Koordinasi KPU Kota Probolinggo untuk rekrutmen anggota KPPS pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kali ini, KPU Kota Probolinggo membutuhkan sebanyak 2.296 orang yang akan ditugaskan di sebanyak 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, dalam rekrutmen KPPS untuk Pilkada tidak jauh berbeda dengan sebelumnya dengan tetap memicu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

"Dari total ratusan TPS yang ada di daerah Kota Probolinggo, kami (KPU Kota Probolinggo,red) akan merekrut atau membutuhkan sebanyak 2.296 anggota KPPS," kata Radfan, Selasa (17/92024).

Dengan kebutuhan tersebut, lanjut Radfan, jika keterlibatan masyarakat sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo.

"Dengan keterlibatan dari masyarakat diharapkan juga Pilkada di Kota Probolinggo berjalan dengan lancar, aman dan damai sesuai dengan keinginan bersama," tutur Radfan.

Sementara Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Mat Rosit menjelaskan detail terkait waktu pembentukan dan persyaratan calon anggota KPPS. 

"Nantinya, masa kerja anggota KPPS mulai 7 November sampai 8 Desember 2024," ujar Rosit. 

Jadwal pembentukannya di antaranya, menurutnya, pengumuman pendaftaran dari tanggal 17-21 September, pendaftaran tanggal 17-28 September, penelitian administrasi tanggal 18-29 September, pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 30 September hingga 2 Oktober.

Kemudian, tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 30 September sampai 5 Oktober, lalu pengumuman hasil seleksi tanggal 5-7 Oktober, penetapan dan pelantikan pada 7 November.

"Sementara persyaratan sudah kami sampaikan lengkap di pengumuman. Masyarakat bisa mengakses informasi tersebut pada laman resmi KPU Kota Probolinggo atau bisa langsung datang ke kantor KPU," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved