Berita Entertainment
Sosok Mandala Shoji, Artis yang Diusir dari Hotel hingga Rugi Rp 106 M, Kasusnya Masih Bergulir
Sosok artis Mandala Shoji kembali jadi sorotan gara-gara kasusnya diusir dari hotel hingga rugi Rp 106 miliar masih bergulir.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok artis Mandala Shoji kembali jadi sorotan gara-gara kasusnya diusir dari hotel hingga rugi Rp 106 miliar.
Kabarnya, kasus yang terjadi Desember 2023 lalu itu hingga kini masih bergulir.
Kasus tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri Pontianak.
Sidang yang dipimpin hakim Arief Budiono beragendakan pemeriksaan saksi terkait gugatan presenter Mandala Shoji kepada Hotel Golden Tulip Pontianak itu digelar pada Rabu (11/9/2024).
Saksi bernama Melly Oktia Darni asal Sumatera Barat (Sumbar) mengaku pernah mengalami hal serupa.
Baca juga: Ingat Kasus Mandala Shoji Diusir dari Hotel hingga Rugi Rp 106 M? Kini Disidangkan di PN Pontianak
Saat itu dirinya ke Hotel Golden Tulip Pontianak untuk menghadiri kegiatan rapat kerja daerah Aosiasi Pengembang dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), pada 7 hingga 9 Desember 2023.
Setelah menginap semalam, Melly bersama keluarga pergi ke Kota Singkawang.
“Sebelum pergi saya sempat menemui bagian pelayanan tamu, katanya sampai dengan 9 Desember 2023," kata Melly, dikutip dari Kompas.com.
Namun, kata Melly, ketika kembali ke hotel pukul 23.00 WIB, sejumlah tamu hotel ribut akibat barang-barang dikeluarkan dari kamar tanpa izin.
Salah satunya barang milik penggugat Mandala Shoji.
"Awalnya pengelola hotel bilang barang-barang saya dipindahkan ke kamar lain. Ternyata barang saya dikeluarkan dari kamar dan disimpan di dekat lobi," ungkap saksi.
Baca juga: Kronologi Lengkap Mandala Shoji Diusir Pihak Hotel di Pontianak, Sedang Jadi MC, Kini Rugi Rp 106 M
Menurut Melly, tindakan pengelola hotel mengeluarkan barang milik tamu secara paksa menyebabkan sejumlah koper rusak.
Kuasa hukum Mandala Shoji, Andi Falki mengatakan, peristiwa tidak menyenangkan tersebut bukan pertama kali terjadi dan dialami oleh tamu hotel.
Menurut Andi, pengelola hotel tidak meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan.
Andi menyatakan, perbuatan mengeluarkan barang tanpa seizin tamu tersebut jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Karena tindakan itu tidak seharusnya dilakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.