Pemilu 2024
PPP Gabung PKS Bentuk Fraksi di DPRD Ponorogo, Usulkan Nama Fraksi Pembangunan Sejahtera
Lantaran hanya mendapatkan 1 kursi, PPP memutuskan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki 3 kursi.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ponorogo sudah menentukan pembentukan fraksi di DPRD Kabupaten Ponorogo.
Lantaran hanya mendapatkan 1 kursi, PPP memutuskan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki 3 kursi.
“Usulan namanya Fraksi Pembangunan Sejahtera,” ungkap Wakil Sekretaris DPC PPP Ponorogo Ahmad Sarbini, Jumat (13/9/2024).
Pada fraksi gabungan PPP dan PKS ini, anggota dewan dari PPP, Udin Irchamna menjabat Sekretaris. “Untuk ketua dan wakil ketua dari PKS,” katanya.
Ahmad menyebut PKS menawari gabungan fraksi. Dan PPP menerimanya karena telah melakukan sejumlah kajian.
Sebenarnya, berbagai partai datang melamar PPP untuk bergabung fraksi. Contohnya adalah Partai Amanat Nasional (PAN).
“Juga ketua DPC PKB (Partai Kebangkitan Bansa) Ponorogo mengajak PPP (Partai Persatuan Pembangunan) untuk bergabung,” terangnya.
Pria yang juga merupakan Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Ponorogo ini menyebut, dari sejumlah tawaran yang datang, PPP lebih condong ke PKS.
Dia berharap PKS menjadi modifikasi, bersama-sama ke depan bersatu dan menghasilkan yang lebih baik untuk semuanya.
“Untuk perwakilan kami, Mas Udin semoga tetap patuh terhadap parpol, tidak lupa sebagai dewan PR nya adalah kepentingan rakyat,” pungkasnya
Sebelumnya, Ketua DPRD Ponorogo Sementara, Dwi Agus Prayitno, menyebutkan mereka sedang dalam proses pembentukan fraksi.
Pihaknya telah mengirimkan surat kepada partai politik terkait pembentukan fraksi di DPRD Ponorogo.
Salah satu syarat pembentukan fraksi adalah memiliki minimal empat anggota DPRD.
Pembentukan fraksi dengan anggota empat orang itu, sesuai dengan jumlah komisi yang ada di DPRD Ponorogo.
Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno mengatakan jika dihitung berdasarkan perolehan kursi pada Pileg 2024, ada 6 partai politik yang diperkirakan bisa membentuk fraksi sendiri.
Partai-partai tersebut adalah PKB, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
Untuk 3 partai politik lainnya, tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Partai politik yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri PAN, PKS, dan PPP.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.