Pilkada Pasuruan 2024

Aktivis Cium Indikasi Pilkada Curang di Pasuruan, Ingatkan Bawaslu Potensi Terpilihnya Bupati Korup

Jika ditemukan APH, ASN, perangkat dan Kepala Desa yang tidak netral selama proses Pilkada, jangan ragu untuk ditindak

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika (galih)
Anggota GERTAP beraksi dan berorasi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/9/2024). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sistem pemilihan yang curang bakal menghasilkan pemimpin curang bahkan korup. Potensi buruk itu mendorong ratusan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Transparansi (GERTAP) untuk mendesak pelaksanaan Pilkada Pasuruan yang bersih dari kecurangan, Rabu (11/9/2024).

Massa GERTAP mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk mengingatkan agar menjalankan tugasnya dalam Pilkada Pasuruan dengan benar dan profesional. Terutama mengawasi aparat penegak hukum (APH), aparatur sipil negata (ASN) dan perangkat desa.

“Jika ditemukan APH, ASN, perangkat dan Kepala Desa yang tidak netral selama proses Pilkada, jangan ragu untuk ditindak dan diproses dengan benar. Indikasi Pilkada curang harus dilawan,” kata Lujeng Sudarto, salah satu koordinator GERTAP.

Lujeng mengatakan, jika Pilkada dilaksanakan dengan curang, maka hampir dipastikan bahwa hasil Pilkada nanti adalah terpilihnya bupati yang akan bekerja dengan curang dan korup. Lujeng memberikan peringatan itu ahar jangan sampai masyarakat yang kecewa memenuhi jalan-jalan di Pasuruan.

“Konteks Pilkada sejuk dan damai itu syaratnya APH, ASN, perangkat dan kepala desa harus netral. APH jangan dipaksa menjadi alat kepentingan kekuasaan. Mereka harus bisa benar-benar netral dan menjaga jarak selama Pilkada,” lanjut Lujeng.

Ia mengajak para demonstran untuk melawan sistem demokrasi yang korup. Tidak takut diintimidasi dan menolak dipimpin oleh bupati yang dilahirkan dari rahim-rahim kecurangan dan merusak sistem demokrasi.

“Kami hadir di sini bukan mewakili kepentingan golongan atau paslon tertentu. Kami hadir untuk melawan dugaan kecurangan-kecurangan yang sudah mulai muncul dalam Pilkada. Yang kami lawan rusaknya sistem demokrasi di Pasuruan,” paparnya.

Lujeng mendorong Bawaslu bersikap tegak lurus dan menindaklanjuti semua dugaan pelanggaran Pilkada. Siapapun yang diduga terlibat dalam pelanggaran Pilkada harus diproses secara adil, profesional dan transparan. “Kami akan mengawasi itu,” sambungnya.

Terkait sinyal kecurangan untuk Pilkada, Lujeng mengaku bersama timnya sudah menemukan indikasi kecurangan. Seperti indikasi mobilisasi perangkat desa untuk mendukung salah satu bakal calon bupati yang menurutnya tidak tidak fair.

“Memilih pemimpin itu bukan hanya dilihat dari sudut pandang melanggar aturan atau tidak, tetapi yang juga tak kalah penting melanggar etika atau tidak. Kalau etika saja sudah dilanggar, saya yakin itu juga melanggar aturan,” tutupnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved