Berita Surabaya
Akan Ada Kota Baru di Surabaya Mirip Singapura
Proyek pengembangan kawasan pesisir terpadu di empat kecamatan di Surabaya dilaksanakan dengan cara reklamasi dan jadi kota baru mirip Singapura
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SURABAYA - Proyek strategis nasional (PSN) pengembangan kawasan pesisir terpadu di empat kecamatan di Surabaya akan dilaksanakan dengan cara reklamasi. Pesisir seluas 1.084 hektare sudah ditetapkan untuk dijadikan proyek bikin "kota baru" di Surabaya.
Megaproyek yang sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat itu akan berada di empat wilayah pesisir Kecamatan Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, dan Rungkut. Akan ada kota baru di Surabaya yang nantinya mirip-mirip Singapura.
Saat ini, Pengembang dari PT Granting Jaya tengah mengupayakan izin untuk mengerjakan reklamasi berupa proyek besar Surabaya Waterfront Land (SWL). Pengelola Kenjeran Park ini akan mengelola investasi masa depan tersebut.
Informasi yang diperoleh, nilai megaproyek SWL itu cukup fantastis. Nilai investasi bikin kota baru itu mencapai Rp 72 triliun. Juru bicara PT Granting Jaya Agung Pramono mengakui, pihaknya saat ini tengah mengajukan izin untuk mengerjakan proyek tersebut.
"Kami penggagas. Nanti bersama investor dan pengembang nasional akan mengerjakan proyek reklamasi ini. Termasuk dengan BUMN," terang Agung, Selasa (10/9).
PT Granting Jaya nantinya akan menjadi semacam pengelola investasi kota baru di pesisir Surabaya tersebut. Agung menyebut bahwa proyek reklamasi SWL tersebut sudah melalui pengkajian dari perspektif akademisi.
Temu akan ada plus minus. Namun Agung akan memitigasi kekurangan itu untuk dicarikan solusi. "Tidak mungkin proyek reklamasi tidak ada dampak negatifnya. Ini yang kita antisipasi," tandasnya.
Beberapa waktu lalu, tahapan proyek impian membangun Singapura di Surabaya itu sudah dipaparkan di DPRD Surabaya. Terkonfirmasi bahwa megaproyek SWL itu akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare.
Saat itu Agung mengungkapkan, proyek tersebut akan memakan waktu 20 tahun. Dengan 15 tahun pertama difokuskan pada pematangan lahan. Proses teknis reklamasi diperkirakan berlangsung selama 5-6 tahun.
Tentu proyek tersebut akan dimulai setelah izin reklamasi keluar. Saat ini proses sosialisasi hingga melihat analisis mengenai dampak lingkungan. Agung menyebut bahwa proyek tersebut sudah melalui kajian.
Dia juga menerangkan, 1.084 hektare reklamasi itu akan terbagi seusai peruntukan kota baru. Ada empat blok utama. Yakni Blok A seluas 84 hektare akan menjadi pusat pariwisata dan hunian, lengkap dengan perkantoran, hotel, ruko, dan kawasan rekreasi. Blok ini juga akan memiliki area konservasi mangrove yang memperkaya ekosistem pesisir.
Blok B seluas 120 hektar akan didedikasikan untuk zona perikanan, dengan pelabuhan perikanan modern, pasar ikan segar, cold storage, pusat lelang perikanan, fasilitas pemeliharaan kapal, pusat perbelanjaan, industri olahan hasil laut, UMKM hasil laut, balai latihan perikanan, pusat pembibitan. Serta perumahan nelayan modern.
Blok C seluas 260 hektar akan menjadi zona kemaritiman, menampung kompleks marina, museum maritim nasional, convention center, hotel, dermaga, pusat pengembangan ilmu pengetahuan kemaritiman, perguruan tinggi aspek kemaritiman, ruko, area komersial, villa estate, apartemen, dan kompleks pendidikan umum.
Blok D utara seluas 620 hektar akan menjadi pusat hiburan dan bisnis, dengan hall pertunjukan, hotel, apartemen,kompleks ruko, SWL Square, pasar produk ekonomi kreatif, dan industri zero emission yang ramah lingkungan.
Pegiat lingkungan sekaligus peneliti pesisir sungai Ali Yusa tetap mendesak agar megaproyek itu harus betul-betul melalui kajian mendalam. Apalagi tidak hanya bikin kota tapi pulau baru. Harus sesuai prosedur karena dampaknya sangat luar biasa terhadap ekologi dan masyarakat nelayan.
"Tidak hanya ancaman banjir karena ruang penampung air di laut berkurang sebegitu besar. Belum lagi total nilai ekonomi nelayan berkurang. Menurunkan nilai sistem ekologi laut dan menurunkan nilai sistem sosial laut atau pesisir," kata Yusa.
Jangan Rugikan Warga dan Lingkungan
Pemkot Surabaya siap mendukung Proyek Strategi Nasional (PSN) di Surabaya, termasuk di antaranya Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir Surabaya. Sekalipun demikian, Pemkot mengingatkan agar proyek tersebut tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat sekitar termasuk soal kelestarian lingkungan.
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkot Surabaya sebenarnya telah menyusun beberapa rencana strategis ke depan dalam pemanfaatan kawasan pesisir. Hal ini tercantum dalam Peraturan Daerah Surabaya nomor 12 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya tahun 2014-2034.
Kawasan Pantai Timur Surabaya menjadi salah satu titik kawasan pelestarian lingkungan alam pantai dan satwa sebagai aset wisata dan pengembangan pertanian di perkotaan. Juga, penetapan kawasan pantai berhutan mangrove dengan fungsi utama sebagai kawasan lindung.
Menindaklanjuti PSN di Surabaya, Pemkot telah bersurat kepada pemerintah pusat. Isinya, Pemkot berharap agenda pusat tetap memberdayakan masyarakat sekitar. "Tidak mungkin saya biarkan ketika ada kegiatan baru tapi bisa menghambat dan mematikan nelayan. Itu tidak akan pernah saya biarkan di Kota Surabaya," kata Cak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya.
Sebaliknya, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini berharap ada peningkatan pendapatan nelayan pasca PSN. Ada sejumlah peluang baru yang bisa dimanfaatkan nelayan lokal seperti peningkatan hasil nelayan, perluasan pasar wisatawan, hingga potensi lainnya.
Dalam kajian perencanaan PSN nantinya, Pemkot juga akan meminta proyeksi pendapatan nelayan setelah SWL dilaksanakan. "Jika digunakan (sebagai PSN) maka nelayan ini harus tetap mendapatkan hasil. Bahkan, jauh lebih bagus atau lebih tinggi daripada hasil yang didapat dia sebelum ada kegiatan PSN ini," kata Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.
Tak hanya nelayan, Pemkot Surabaya juga akan memastikan kawasan mangrove tak terganggu. Sebaliknya, ruang konservasi tersebut harus diperluas.
"Terkait dengan alam dan mangrove-nya. Mangrove tidak boleh dihilangkan, kalau dia (hutan mangrove) pasti akan menambah," tegas Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi 10 November ini.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan detail proyek tersebut. "Seperti yang sudah saya sampaikan, suara saya juga sama, harus seperti ini dan ini. Nanti kita lihat bagaimana reklamasinya," kata Eri.
Untuk diketahui, Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diumumkan pemerintah pusat, April 2024 lalu. Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektar yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 380 ha dan Blok D 500 ha.
Merupakan proyek panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun, pekerjaan ini akan dilaksanakan PT Granting Jaya. Ditargetkan bisa mengangkat nilai produksi nelayan, proyek ini baru masuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.