Berita Nganjuk
Polisi Tangkap Pengedar dan Kurir Sabu di Nganjuk, Disergap Saat Bertransaksi di Rumah Kontrakan
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah kontrakan MZ yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Satreskoba Polres Nganjuk membuat prestasi besar dengan menangkap pengedar dan kurir narkoba sekaligus di satu tempat.
Penangkapan dua budak narkoba itu dilakukan saat sedang bertransaksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hayam Wuruk, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret.
Saat digerebek, polisi mendapati dua pelaku yaitu MZ (31) dan VF (33) sedang bertranskasi. Keduanya adalah warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah kontrakan MZ yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk. Saat itu VF kedapatan mengantarkan sabu seberat 0,15 gram yang dikemas dalam plastik klip kepada MZ.
"Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,48 gram sabu yang dibagi dalam beberapa plastik klip, ponsel, dan alat hisap," kata Siswantoro, Selasa (10/9/2024).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Heru Prasetya Nugroho menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar sabu lebih luas di wilayah Nganjuk.
"Tak menutup kemungkinan, kedua pelaku ini merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba yang lebih besar di wilayah Nganjuk dan sekitarnya," jelas Heru.
Heru menyebut, akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara, ancaman hukumannya 12 sampai 20 tahun penjara.
"Para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dapat dikenakan ancaman hukuman berdasarkan pasal-pasal tersebut bergantung peran maupun keterlibatannya," terangnya. *****
peredaran narkoba di Nganjuk
Satreskoba Polres Nganjuk
kurir dan pengedar sabu ditangkap
transaksi sabu di kontrakan
20 tahun untuk pengedar sabu
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro
Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
![]() |
---|
Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
![]() |
---|
Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
![]() |
---|
Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.