Pilkada Blitar 2024
KPU Kota Blitar Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Pendaftaran Bapaslon
KPU Kota Blitar sedang melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran dari kedua bapaslon.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Blitar 2024 telah menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU Kota Blitar.
Sekarang, KPU Kota Blitar sedang melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran dari kedua bapaslon.
Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran calon kepala daerah dilaksanakan mulai 8 September 2024 sampai 12 September 2024.
"Kedua bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU. Sekarang kami melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan bapaslon," kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Selasa (10/9/2024).
Rangga mengatakan hasil verifikasi administrasi perbaikan akan diserahkan kepada kedua bapaslon pada 13 September 2024.
Jika dokumen dinyatakan lengkap, maka KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
"Lalu, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan pada 23 September 2024," ujarnya.
Dikatakannya, selain tahapan pencalonan, KPU juga akan melaksanakan tujuh tahapan pada September 2024.
Tujuh tahapan itu, antara lain, pembentukan badan adhoc KPPS, penetapan DPT, pengadaan logistik tahap satu, sosialisasi dan pendidikan pemilih, dana kampanye dan kampanye.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Profil Rijanto yang Bakal Jadi Bupati Blitar Terpilih, Kalahkan Petahana di Pilkada Blitar 2024 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Blitar 2024, Pasangan Rijanto-Beky Unggul Telak |
![]() |
---|
KPU Kota Blitar Mulai Rekap Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Unggul Hasil Hitung Cepat Pilkada Blitar 2024, Rumah Rijanto Ramai Didatangi Tamu dan Relawan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Blitar 2024, Pasangan Mas Ibin-Elim Unggul Sementara dari Hasil Hitung Cepat Internal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.