Berita Malang Raya
Usai Resmi Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dilaporkan menggadaikan surat keputusan mereka setelah resmi dilantik
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dilaporkan menggadaikan surat keputusan mereka setelah resmi dilantik sebagai anggota legislatif periode 2024-2029.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan, peristiwa seperti itu bukanlah hal baru.
Berdasarkan data yang ia catat, ada 17 anggota DPRD Kota Malang meminta surat keterangan.
Surat itu digunakan untuk mengurus penggadaian surat keputusan. Kemungkinan besar para anggota membutuhkan dana pasca berakhirnya Pileg 2024.
"Ada sekitar 17 orang sejak dilantik. Memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029," katanya, Jumat (6/9/2024).
Sekretaris DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji tanpa menyertakan alasan melakukan pinjaman bank.
Ia membeberkan, gaji anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta, termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi.
Rincian tersebut yang disertakan dalam surat keterangan.
"Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Mereka langsung komunikasi dengan bank," paparnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan fenomena gadai surat keputusan banyak terjadi di daerah lain.
Berdasarkan pengalaman yang ia baca, ia menyarankan agar uang yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan.
"Saya sudah imbau disesuaikan dengan kebutuhan juga. Artinya gaji ini bukan untuk angsuran saja. Jangan lebih dari 30 persen karena plafonnya maksimal di angka kisaran Rp 300 juta," ungkapnya.
Ditegaskan Made, syarat-syarat pengajuan pinjaman ke bank tak melalui persetujuan dari Ketua DPRD Kota Malang.
Ia tak memungkiri bahwa setiap orang punya keperluannya masing-masing.
Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota yang hendak melakukan pinjaman bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
gadaikan SK anggota DPRD
DPRD Kota Malang
Running News
Zulkifli Amrizal
Kasus Pabrik Narkoba Ganja Sintetis 1,2 Ton di Kota Malang, 8 Warga Bekasi Didakwa Hukuman Mati |
![]() |
---|
Motor Sport Honda CBR Milik Mahasiswa Raib Dicuri di Tempat Kos Kota Malang |
![]() |
---|
Gunung Geger di Malang Selatan Longsor, Jalur Pantai Kondang Merak Ambles dan Tersendat |
![]() |
---|
Sejumlah Anak di Kota Malang Terjangkit Judi Online, Orangtua Diimbau Awasi Anak |
![]() |
---|
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Malang Kota Ikut Turun ke Ladang Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.