Berita Entertainment

Ingat Epy Kusnandar, Aktor yang Ditangkap karena Narkoba? Begini Kondisinya setelah Rehabilitasi

Ingat Epy Kusnandar, aktor yang ditangkap karena terjerat narkoba pada Mei 2024 lalu? Kini selesai rehabilitas. Begini kondisinya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube/Kompas.com
Epy Kusnandar 

SURYA.CO.ID - Ingat Epy Kusnandar, aktor yang ditangkap karena terjerat narkoba pada Mei 2024 lalu?

Kini, pria yang pernah memerankan tokoh Kang Mus dalam sinetron Tukang Ojek Pengkolan ini sudah selesai menjalani masa rehabilitasi.

"Alhamdulillah (sudah selesai rehab). Agustus saat perayaan Indonesia merdeka (selesai rehab)," kata Karina, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/9/2024).

Saat ditanya apakah Epy akan kembali aktif syuting, Karina hanya meminta didoakan. 

"Alhamdullilah mohon doanya," ucap Karina.

Seperti diketahui, Epy Kusnandar ditangkap polisi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) malam.

Epy Kusnandar ditangkap ketika berada di warung makan milik sang aktor di apartemen Kalibata City.

Sebelum menangkap Epy, polisi lebih dulu menangkap rekannya, Yogi  Gamblez di apartemen tersebut. 

Dari informasi Yogi, barulah kemudian Epy Kusnandar diamankan.

"Penangkapan di lakukan di sekitar apartemen Kalibata city milik di warung milik saudara EK," kata AKBP Indrawienny, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantornya, Jumat (10/5/2024).

"Hampir berbarengan yang duluan YG, di lingkungan yang sama," lanjutnya.

Adapun penangkapan Epy Kusnandar berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.

"Dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba kami melakukan penyelidikan dan ternyata kami menemukan kedua orang tersebut," ungkap Indrawienny.

Dalam penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa ganja dari salah satu terduga pelaku.

"Kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja," ucap Indrawienny.

Epy Kusnandar, pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun
Epy Kusnandar, pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun (Kolase Youtube/ist)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved