Berita Viral
Rekam Jejak Muhammadun, Kadisdikbud Viral Usir Guru yang Protes Dia Merokok di Rapat, Pernah Didemo
Muhammadun, Kadisdik Kalsel viral setelah mengusir guru yang memprotes dia saat merokok di acara resmi. Ini rekam jejaknya!
SURYA.CO.ID - Terungkap rekam jejak Muhammadun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel) yang viral karena mengusir guru yang memprotesnya.
Muhammadun diprotes karena merokok saat hadir dalam rapat koordinasi dengan para guru yang tergabung dalam tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK tahap II di sebuah hotel pada Senin (2/9/2024).
Tidak hanya merokok, Muhammadun juga hanya memakai sandal saat memasuki ruangan rapat.
Sang guru yang diketahui bernama Amalia Rosi membagikan pengalaman pahitnya itu dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @amaliawyn.
Amalia yang merupakan guru honorer SMK di Kota Banjarbaru mengaku melihat Muhammadun masuk ke ruangan sambil merokok dan hanya memakai sendal jepit.
Baca juga: Kisah Ahmad Penjual Gulali yang Viral Baca Al Quran di Pinggir Jalan, Tak Makan Demi Bayar Kontrakan
"Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan merokok di hadapan pegawai, di hadapan ASN, di ruangan ber-AC di hotel berbintang," katanya.
Amalia melanjutkan, dirinya sempat menegur Muhammadun karena merokok di dalam rungan.
Namun bukannya mematikan rokok, Muhammadun justru menyuruh Amalia keluar.
Usai videonya viral, Amalia mendapat banyak dukungan.
Salah satunya datang dari Forum Ambin Demokrasi.
Melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.
“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.
Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum, yakni Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berbunyi, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp 50 juta.
“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.
Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.
Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.
“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.
Diketahui, Forum Ambin Demokrasi diinisiasi oleh sejumlah tokoh, seperti IBG Dharma Putra, Abdul Haris Makkie, Winardi Sethiono, Hairansyah, Berry Nahdian Furqon, Noorhalis Majid, Khairiadi Asa, Nanik Hayati, dan Suriani Hair.
Dukungan juga datang dari Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhamad Hadin Muhjad.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Senat ULM itu bahkan siap pasangan badan membela Amalia.
“Apabila Kadisdikbud Kalsel menyentuh atau memecat ibu guru yang memviralkan perilaku dirinya yang diduga kurang sopan, kami bersama Komite Hukum Advokasi Guru siap membela,” tegas Hadin.
Terpisah. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Kalimantan Selatan, HM Ali Muksi mengungkap hal berbeda.
Ali membenarkan Muhammadun merokok di dalam ruangan, namun Ia juga memastikan, Amalia bukanlah peserta resmi rapat.
"Yang sebenarnya posisi Bapak Kepala Dinas juga kurang memperlihatkan (tidak menampakkan) rokoknya," katanya, dikutip dari Instagram pribadinya @cak_aly.
"Yang bersangkutan bukan sebagai ketua dan bukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK. Sudah diklarifikasi pihak sekolah," tandasnya.
Lantas, siapa sosok dari Kadisdikbud Kalsel Muhammadun?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Muhammadun dilantik menjadi Kadisdikbud Kalsel pada 14 April 2022.
Muhammadun menggantikan Muhammad Yusuf Effendi.
Ia dilantik secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Gedung Mahligai Pancasila.
Berikut rekam jejaknya:
Viral ajak mencobklos Golkar
Muhammadun bukan kali pertama viral di media sosial.
Ia pernah tersandung masalah terkait dugaan tidak netral karena melakukan kampanye di sekolah pada November 2023 lalu.
Muhammadun mengajak para siswa untuk mencoblos Partai Golkar di Pemilu 2024.
Dirinya mengaku ajakan menyoblos yang kemudian viral di medsos itu hanya spontanitas.
"Intinya, saya spontanitas," katanya, dikutip dari TribunBanjarmasin.com.
Meskipun demikian, video dugaan kampanye Muhammadun berbuntut panjang.
Ia dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel guna dimintai keterangan pada Senin (13/11/2023).
Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, menegaskan ada potensi pelanggaran netralitas di kasus Muhammadun.
"Dari hasil kajian, unsur pidana pemilu tidak terpenuhi. Tapi ada potensi pelanggaran pemilu lainnya, yakni netralitas ASN," tegasnya.
Bawaslu Kalsel kemudian memberikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada akhirnya, KASN mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor.
Surat yang diterbitkan pada 20 Desember 2023 itu menyatakan, Muhammadun layak dijatuhi hukuman disiplin berat.
Pernah didemo
Muhammadun juga pernah didemo agar dicopot dari jabatannya pada 25 Juli 2022 lalu.
Karena kontroversinya, ia dianggap tidak layak menjabat sebagai Kadisdikbud yang seharusnya bisa dipercaya dan jadi suri tauladan bagi sekolah.
Dia sebelumnya ramai diperbincangkan karena tersebarnya pesan pendek yang mendoakan kepala SMA bisa beristri dua.
Selain itu, ia meminta persetujuan dari seluruh Kepala SMA, SMK dan SLB terkait dirinya yang menjabat Kadis setelah dilantik gubernur.
Ia juga dituding memilih kepala sekolah yang tak terdaftar dalam dapodik, sehingga tak bisa menandatangani ijazah pada saat lulusan tahun ajaran 2021/2022.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Muhammadun, Kadisdikbud Kalsel Viral Merokok saat Rapat, Ternyata Pernah Terlibat Masalah
Muhammadun
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Ka
Kadisdikbud Kalsel
Kalimantan Selatan
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Mayjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Pimpin Kodam Baru Wilayah Lampung-Bengkulu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Rela Nyambi Kerja Jadi Badut Demi Bisa ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Rekam Jejak Menkeu Sri Mulyani yang Viral Gegara Pidatonya Soal Rendahnya Gaji Guru dan Dosen |
![]() |
---|
2 Sosok Purnawirawan Jenderal yang Desak Silfester Matutina Jalani Vonis, Eks Wakapolri: Masuk Dulu |
![]() |
---|
Rekam Jejak Seno Aji, Wagub Kaltim yang Heran Ratusan Mahasiswa Unmul Balik Badan Saat Ia Pidato |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.