Berita Tulungagung

Mundur Setelah Masuk Daftar KPK, Kades Karanganom Tulungagung Ingin Hidup Damai Bersama Keluarga

Perkaranya, mereka terkait pengembangan suap hibah dari APBD Pemprov Jawa Timur ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) 2019-2022.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (david yohanes)
Sukar terlihat berada di kantor Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Rabu (31/7/2024) malam lalu. 


SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kepala Desa (Kades) Karangsono, Kecamatan Kauman, Sukar mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran ini secara resmi diajukan ke Bupati Tulungagung, Senin (2/9/2024) lalu.

Nama Sukar mencuat karena masuk dalam daftar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisi 21 nama orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Perkaranya, mereka diduga terkait pengembangan suap hibah dari APBD Pemprov Jawa Timur ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Sukar mengaku ingin berkonsentrasi mengurusi  keluarganya. “Kami ingin memiliki keluarga yang damai, nyaman dan harmonis. Sewaktu-waktu bisa kumpul keluarga, bercengkerama dengan keluarga,” kata Sukar, Selasa (3/9/2024).

Sukar mengaku telah melangkah dengan prosedur resmi untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun Sukar mengaku tidak menutup diri jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuannya. “Kami tetap akan membantu masyarakat  sesuai dengan kemampuan kami,” tambahnya.

Disinggung masalah hukum yang ditangani KPK, Sukar mengaku tidak tertekan maupun terganggu. Pengunduran diri ini murni inisiatifnya sendiri. Ia mengaku akan patuh pada prosedur hukum dan aturan yang berlaku.

“Kalau ada prosedur hukum ya kami lalui. Sebagai bagian bangsa dan negara, kita harus taat dan patuh pada hukum,” pungkasnya. 

Sebelumnya KPK mengumumkan 21 orang yang dicegah pergi ke luar negeri. Pencegahan ini buntut pengembangan perkara suap pengurusan dana hibah ke Pokmas dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022 dengan terpidana mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak

Tiga nama di antaranya berasal dari Kabupaten Tulungagung, yaitu Sukar, kemudian A Royan yang merupakan mantan anggota DPRD Tulungagung, dan Wawan, pihak swasta dari Kecamatan Pagerwojo. ******

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved