Berita Bondowoso

Cium Paksa Wanita Resepsionis Hotel di Bondowoso, Driver Wisata Dibekuk Polisi di Probolinggo

Meski korban menolak, namun pelaku masih berusaha menggandeng tangan korban. "Atas kejadian itu korban melapor ke polisi," katanya.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
Driver pelaku pelecehan diamankan di Polres Bondowoso, Selasa (3/9/2024). 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Ibarat pepatah 'Mulutmu Harimaumu, S (54) menerima akibat dari perbuatannya.  Penyebabnya, driver sebuah agen wisata itu terekam kamera CCTV mencoba mencium paksa seorang wanita resepsionis hotel di Bondowoso, yang berujung penangkapan oleh polisi.

Dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan korban D yang bekerja di salah satu hotel di Bondowoso. Sedangkan tersangka S ditangkap di wilayah Probolinggo dan langsung digelandang ke Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan di unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Hariyanto membenarkan penangkapan pelaku pelecehan seksual tersebut. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, korban terlihat sedang  berjalan di lorong  hotel dan berpapasan dengan pelaku.

Kemudian tiba-tiba pelaku mendorong korban tembok dan berusaha menciumnya. Perbuatan pelaku yang asal nyosor itu membuat kaget korban. "Pelaku memaksa mencium kening korban," tambahnya.

Meski korban menolak, namun pelaku masih berusaha menggandeng tangan korban. "Atas kejadian itu korban melapor ke polisi," katanya.

Dengan adanya laporan korban, sambungnya, tim Resmob bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

Menurutnya, anggotanya dengan mudah menangkap terduga pelaku itu, karena terekam CTTV saat melancarkan aksi pelecehan. "Pelaku kita tangkap di Probolinggo dan saat ini masih diperiksa," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Okta, pihaknya mengimbau kepada perempuan yang bekerja shift malam untuk selalu waspada. "Intinya hati hati dan selalu waspada," tukasnya.

Keberhasilan polisi menangkap pelaku terduga pelecehan seksual itu diapresiasi oleh korban D sekaligus pelapor. "Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Polres Bondowoso yang sudah menangani  dan menangkap pelaku," katanya.

Wanita 22 tahun ini berharap agar pelaku diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya. "Kalau bisa dihukum berat, agar tidak ada korban lainnya," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved