Pilkada Sidoarjo 2024

Bawaslu Didesak Tertibkan Baliho Paslon Pilkada Sidoarjo 2024 yang Memakai Logo PKB

DPC PKB Sidoarjo sampai meminta Bawaslu untuk melakukan penertiban terhadap baliho paslon  yang memakai logo PKB, tapi diusung partai lain.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Para pengurus DPC PKB Sidoarjo seusai menggelar rapat 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), mulai memanas. Saling serang para pendukung pasangan calon (paslon) mulai bermunculan di media sosial.

Bahkan, DPC PKB Sidoarjo sampai meminta Bawaslu untuk melakukan penertiban terhadap baliho paslon  yang memakai logo PKB, tapi diusung partai lain.

Yang dimaksud, adalah baliho-baliho Subandi, mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo yang maju Pilkada Sidoarjo 2024 dengan rekom Partai Gerindra, Golkar dan Demokrat.

Menurut Ketua DPC PKB Sidoarjo Abdillah Nasih, pihaknya sudah melakukan rapat internal dengan anggota Fraksi PKB di DPRD Sidoarjo.

Dalam rapat telah memutuskan beberapa keputusan. Pertama, DPC PKB Sidoarjo menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur mulai DPC, DPAC hingga ranting untuk tegak lurus kepada keputusan partai.

"PKB mengusung pasangan Achmad Amir Aslichin-Edi Widodo dalam Pilkada Sidoarjo," kata Nasih, Selasa (3/8/2024).

Bagi semua jajaran PKB, mulai anggota fraksi, DPAC, ranting yang tidak mematuhi instruksi ini akan dilakukan tindakan tegas.

Dalam rapat itu, lanjut Nasih, telah disepakati seluruh fraksi tanpa terkecuali sama harus tegak lurus dan harus menjalankan semua instruksi dari partai untuk memenangkan pasangan yang diusung PKB.

Kata Nasih, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Bawaslu Sidoarjo untuk menertibkan baliho calon lain yang masih mengatasnamakan PKB. Yakni Subandi, yang disebut sudah bukan orang PKB.

“Ketua DPC PKB Sidoarjo definitif yang ditunjuk DPP PKB adalah saya," tegas Nasih.

Pihaknya juga mengaku sudah menyurati Subandi untuk inisiatif sendiri melakukan pencopotan semua balihonya.

Menurut Nasih, DPC PKB Sidoarjo yang mempunyai kewenangan terkait penggunaan logo partai di Pilkada Sidoarjo 2024.

Kalau logo PKB dipakai oleh calon lain, maka pihaknya berhak untuk melakukan protes dan sebagainya itu.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved