Berita Surabaya
Warga Surabaya Sambut Antusias Diskon BPHTB, Realisasi Pendapatan Mencapai Rp 350 Miliar
Febri menekankan pentingnya menyelesaikan BPHTB. Khususnya, bagi yang telah bertransaksi atau layanan terkait pertanahan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemkot Surabaya menggulirkan program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama Agustus 2024. Dalam kurun waktu tersebut, masyarakat menyambut antusias program yang menberi keringanan pajak atas tanah dan bangunan itu.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya pada bulan Juli dan Agustus 2024, sebanyak 4.849 Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) telah memanfaatkan program pengurangan BPHTB. Total, realisasinya mencapai Rp 348,5 miliar.
Khusus capaian BPHTB, masyarakat telah membayarkan Rp 847,3 miliar hingga 26 Agustus 2024. Sebanyak Rp 469,8 miliar di antaranya berasal dari wajib pajak yang tidak mengikuti program diskon ini.
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menjelaskan, tingginya antusiasme masyarakat pada transaksi properti. "Baik untuk transaksi jual-beli, peningkatan status kepemilikan ke sertifikat, maupun waris," ujar Febrina saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (1/9/2024).
Febri menekankan pentingnya menyelesaikan BPHTB. Khususnya, bagi yang telah bertransaksi atau layanan terkait pertanahan. Menurutnya, jika transaksi atau layanan pertanahan tidak langsung diselesaikan, akan ada kerugian di kemudian hari.
"Misalnya jika lima tahun lalu seseorang membeli properti dan saat ini ingin meningkatkan status kepemilikan menjadi sertifikat, maka BPHTB akan dihitung berdasarkan nilai properti saat ini, bukan pada saat pembelian lima tahun lalu," jelas Febri.
Untuk itu, Febri menekankan pentingnya menyegerakan pembayaran BPHTB untuk transaksi jual-beli atau waris. "Jika BPHTB ditunda, ketentuan yang berlaku bisa membuat beban semakin besar," tambahnya.
Dalam program "Promo Merdeka", Pemkot Surabaya memberikan diskon BPHTB bagi wajib pajak. Ini diperuntukkan bagi perorangan maupun badan yang melakukan perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Termasuk melalui jual-beli maupun peralihan hak non-jual-beli seperti hibah, waris, hibah wasiat atau tukar menukar. Tak mengherankan banyak masyarakat yang memanfaatkan program diskon BPHTB tersebut.
Program pengurangan BPHTB ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu jual-beli dan non-jual-beli. Untuk Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) sebesar Rp 0 - Rp1 miliar dalam kategori jual-beli, diberikan pengurangan sebesar 30 persen, sedangkan untuk non-jual-beli, pengurangan sebesar 40 persen.
Sementara untuk NPOP lebih dari Rp 1 miliar hingga Rp2 miliar, kategori jual-beli mendapatkan pengurangan sebesar 15 persen, dan kategori non-jual-beli mendapatkan pengurangan sebesar 20 persen.
Sedangkan untuk NPOP di atas Rp 2 miliar, baik kategori jual-beli maupun non-jual-beli, diberikan pengurangan sebesar 10 persen.
Mengutip data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, terdapat dua sumber terbesar PAD Surabaya. Yakni Pajak Bumi dan serta (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada 2023, jumlah setoran pajak dari BPHTB di Surabaya mencapai Rp 1,412 triliun atau sekitar 97,93 persen dari target (Rp1,443 triliun). Realisasi ini terdiri dari BPHTB pemindahan hak Rp 1,28 triliun dan BPHTB pemberian hak baru Rp 125,13 miliar.
Sedangkan jumlah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tahun lalu mencapai Rp 1,39 triliun atau 84,54 persen dari target.
Dua sektor pajak tersebut memberikan kontribusi terhadap PAD Surabaya dengan total realisasi pajak dari 9 sektor mencapai Rp 4,56 triliun atau 89,26 persen dari target Rp 5,11 triliun. ****
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
diskon pajak BPHTB
Bapenda Surabaya
diskon BPHTB untuk tanahh waris
realisasi BPHTB Rp 348.5 miliar
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.