Berita Surabaya

Pelantikan Anggota DPRD Jatim, Anik Maslachah dan Wara Sundari Renny Pramana Jadi Pimpinan Sementara

Anik Maslachah bersama Wara Sundari Renny Pramana, kini menjabat sebagai pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) sementara untuk periode 2024-2029. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Habibur Rohman
Anik Maslachah (kiri) bersama Wara Sundari Renny Pramana (tengah) saat menerima palu sidang dari Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, Sabtu (31/8/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Politisi PKB Anik Maslachah bersama politisi PDIP Wara Sundari Renny Pramana, kini menjabat sebagai pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) sementara untuk periode 2024-2029. 

Anik berposisi sebagai Ketua DPRD Jatim, sedangkan Renny menjadi wakil Ketua DPRD Jatim

Pengumuman pimpinan sementara ini berlangsung di sela pelantikan 120 anggota DPRD Jatim, Sabtu (31/8/2024). 
Pengumuman tersebut, disampaikan oleh Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono dalam rapat paripurna. 

Dua pimpinan ini diambil dari perwakilan dua partai politik (parpol) pemilik kursi terbanyak. 

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memiliki 27 kursi dan PDIP dengan 21 kursi di DPRD Jatim

"Pimpinan sementara DPRD Jatim yang ditetapkan adalah saudara Anik Maslachah sebagai ketua sementara. Lalu saudara Wara Sundari Renny Pramana sebagai wakil ketua sementara DPRD Jatim," ucap Andik. 

Dua nama ini akan mengisi jabatan pimpinan hingga penetapan pimpinan definitif. 

Nantinya, lima kursi pimpinan definitif akan diisi oleh perwakilan lima parpol peraih kursi terbanyak di DPRD Jatim

Pada Pemilu 2024, lima parpol itu yakni PKB (27 kursi), PDIP dan Gerindra (21 kursi), Golkar (15 kursi) dan Demokrat (11 kursi). 

Anik Maslachah menjelaskan berdasarkan ketentuan, ada empat tugas pimpinan sementara. Yakni, memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD hingga memfasilitasi pembentukan pimpinan DPRD Jatim definitif. 

"Kalau sudah ada pimpinan DPRD definitif tentu kerja anggota dewan bisa dilakukan secara sempurna sesuai aturan yang ada," kata Anik saat ditemui awak media seusai rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. 

Pembentukan pimpinan definitif dipastikan tidak akan lama lagi. 

Jika berkaca dari periode lima tahun lalu, butuh sekira 1 bulan hingga akhirnya posisi ketua dan empat wakil ketua DPRD Jatim terisi dengan pejabat definitif. 

"Itu tergantung dari lima partai, makin cepat menyampaikan usulan, maka juga akan cepat ditetapkan," ujar Anik. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved