Berita Lumajang

Pacu Peningkatan Kinerja, Mutasi 10 Kepala OPD Pemkab Lumajang Resmi Dilantik

Sebanyak 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Lumajang menjalani rotasi dengan menempati jabatan baru per Senin (26/8/2024).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
ist
Sebanyak 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Lumajang menjalani rotasi dengan menempati jabatan baru hingga Senin (26/8/2024). 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Sebanyak 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Lumajang menjalani rotasi dengan menempati jabatan baru per Senin (26/8/2024).

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengatakan perpindahan atau mutasi kepala OPD tersebut sebagai bagian dari penyegaran dan upaya peningkatan kerja di lingkungan Pemkab Lumajang.

"Mutasi sesuai sebagaimana ebutuhan organisasi karena ada beberapa pimpinan OPD yang kosong. Kemudian untuk peningkatan kinerja perlu penyegaran," beber Indah ketika dikonfirmasi.

Indah menjelaskan, Kepala OPD yang dimutasi di antaranya Kepala Dinas Perikanan Agus Widarto dan diberi tugas baru sebagai Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.

Agus digantikan oleh Nurman Riyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lumajang, Retno Wulan Andari, dirotasi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Hairil Diani.

Lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Akhmad Taufik Hidayat dipindah sebagai Kepala Inspektorat Lumajang.

Ari Murcono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP menggantikan Taufik.

Kemudian, Endah Mardiana dan Nugraha Yudha yang masing-masing menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Masih menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono melantik dan mengambil sumpah jabatan Mustajib sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang.

Pembacaan surat keputusan tentang pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Lumajang Nomor 800.1.3.3/153/427.72/2024 tahun 2024.

"Perlu diketahui kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung pada hari Jum'at kemarin, namun dikarenakan Pak Mustajib masih cuti, maka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan beliau dilangsungkan hari ini", jelasnya.

Sekda juga berpesan agar pejabat yang telah dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.

"Semoga seusai dilantik, para pejabat bisa segera beraktivitas di tempat yang baru terhitung pada tanggal 2 September 2024," jelas Sekda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved