Pilkada Pasuruan 2024

Bacabup-Bacawabup Pilkada Pasuruan 2024 akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSAL dr Ramelan

KPU Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan bacabup-bacawabup Pilkada Pasuruan 2024

Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
galih lintartika/surya.co.id
KPU Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan wakil bupati (bacawabup) Pilkada Pasuruan 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/8/2024) siang. 

SURYA.co.id | PASURUAN - KPU Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan wakil bupati (bacawabup) Pilkada Pasuruan 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/8/2024) siang.

Sejumlah perwakilan partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Pasuruan terlihat datang dalam acara sosialisasi kali ini.

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis, Muhammad Derajad, mengatakan sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman dan gambaran kepada parpol yang mengusung Bacabup dan Bacawabup untuk Pilkada Pasuruan.

“Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) untuk tahapan Pilkada Pasuruan rencananya akan digelar di RSAL dr Ramelan Surabaya. Rencananya, akan digelar pada periode 29 Agustus - 2 September 2024,” katanya.

Ada beberapa tahapan pemeriksaan yang akan dijalani pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Pasuruan 2024.

Ada 14 pemeriksaan, Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani) yang meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.

Ada juga pemeriksaan fisik (jasmani), penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi.

Pemeriksaan penunjang wajib, hematologi lengkap, tes faal ginjal, pemeriksaan penunjang, dan lainnya.

“Ada tiga rujukan rumah sakit di Jawa Timur, RSUD dr Soetomo, RSSA Malang dan RSAL dr Ramelan. Akhirnya kami pilih RSAL dr Ramelan. Di sana, para pemeriksa berpengalaman. Misalnya, doktornya spesialis, perawatnya juga spesialis, dan sebagainya,” imbuhnya.

Disampaikan dia, pemeriksaan ini menjadi bagian atau tahapan Pilkada Pasuruan 2024.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini untuk menunjukkan mampu atau tidak mampu, terindikasi atau tidak terindikasi.

"Bukan sebagai penentu calon itu layak atau tidak layak, sehat atau tidak sehat," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved