Rabu, 15 April 2026

Berita Viral

Muntap Ditinggal Kawin Lagi, TKW Yang Bekerja Di Dubai Robohkan Rumah Suaminya

Karsini memilih merobohkan rumah suaminya karena sudah muntap melihat kelakuan suaminya ia sakit hati.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
Karsini memilih merobohkan rumah suaminya karena sudah muntap melihat kelakuan suaminya ia sakit hati. 

Karsini yang kesal tak jadi dinikahi SM secara sah negara ini lantas memutuskan membongkar rumah seluas 7x10 meter yang dibangun di atas tanah SM di Desa Terteg.

Sang TKW mengklaim jika rumah itu dibangun menggunakan uang pribadinya sebanyak Rp250 juta.

Itu adalah uang hasil bekerja di Dubai UEA yang ditransferkan oleh Karsini secara bertahap kepada SM.

Menurut Nur Khamim, proses pembangunan rumah sudah berlangsung sekira 1,5 tahun ini.

Rumah itu rencananya akan ditempati SM dan K setelah menikah nantinya.

Tetapi takdir berkata lain, rumah tersebut justru dihuni oleh SM dengan perempuan lain yang resmi dipersuntingnya.

"Sudah izin ke saya dan disepakati dirobohkan."

"Semula K datang ke sini meminta uangnya Rp250 juta, tapi SM tidak bisa menggantinya."

"K minta Rp100 juta, tapi juga SM tidak sanggup dan disepakati dirobohkan," ungkap Nur Khamim.

Kesepakatan kedua belah pihak untuk merobohkan rumah tercatat dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh SM, Karsini , dan Kepala Desa Terteg, Nur Khamim.

"Dirobohkan pada pekan lalu, Minggu 11 Agustus 2024."

"Bangunan dihancurkan manual dengan menyewa pekerja yang menggunakan peralatan sedemikian rupa, tanpa ekskavator," kata Nur Khamim.

Setelah dirobohkan, SM beserta istri barunya kemudian pindah dengan menempati rumah tetangga desanya yang kebetulan kosong.

"SM itu pekerjaan petani dan istri pertamanya sudah meninggal empat tahun lalu."

"Rumah yang dirobohkan itu dulunya rumah tua reyot peninggalan orangtua SM," pungkas Nur Khamim.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved