Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro
BREAKING NEWS Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Kejari Tetapkan Lagi Dua Tersangka
Seorang ASN di Pemkab Magetan berinisial HSN ditetapkan Kejari Bojonegoro sebagai tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Seorang ASN di Pemkab Magetan berinisial HSN ditetapkan Kejari Bojonegoro sebagai tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Senin (19/8/2024) malam.
ASN wanita berusia 53 tahun itu ditetapkan jadi tersangka bersama pria inisial IK (49) selaku Branch Manager Dealer mobil di Bojonegoro.
Kasi Pidus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman tak membeber detail peran HSN dan IK dalam Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.
Alasannya, saat ini kasus rasuah itu masih penyidikan dan dikembangkan.
"Yang jelas, keduanya (HSN dan IK, red) aktif selama proses pengadaan mobil siaga ini. Aktifnya seperti apa, kita lihat nanti di persidangan," ujarnya, Senin (19/8/2024) malam.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Aditia sapaannya meneruskan, HSN dan IK langsung dikeler ke Lapas Bojonegoro lantas ditahan di lapas kelas IIA tersebut selama 20 hari ke depan.
"Mereka (HSN dan IK, red) kami jerat dengan Pasal 2,3,5,11 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya penjara mininal empat tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup," lanjutnya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana juga tak mengemukakan seperti apa peran detail HSN dan IK dalam Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.
Namun, dia menyebut, peran HNS dan IK hampir sama dengan SH dan Iv selaku dua tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang ditetapkan sebelumnya.
Diketahui, saat ini ada empat tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Yakni, HSN, IK, SH, dan Iv. Penetapan SH dan Iv sebagai tersangka, berlangsung Kamis (15/8/2024) kemarin.
SH selaku sales senior dealer mobil di Surabaya dan Iv selaku branch manager dealer mobil PT SBT, disangka berperan vital dalam Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.
Keduanya mengakali perubahan potongan harga Mobil Siaga menjadi cashback "di bawah meja" untuk para kades.
Padahal, seharusnya potongan harga Mobil Siaga itu masuk atau kembali lagi ke kas negara.
Selain itu, SH dan Iv juga berperan aktif memasarkan mobil ke desa-desa yang melelang pengadaan Mobil Siaga.
Mereka juga terlibat langsung memberikan cashback ke para kades.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.