Pembunuhan Vina Cirebon
Terlanjur Isi Chat Vina Cirebon Dibeber Pengacara Saka Tatal, Begini Pengakuan Marliana Kakak Korban
Terlanjur isi chat Vina Cirebon dibeberkan pengacara Saka Tatal, begini pengakuan Marliana kakak Vina.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terlanjur isi chat Vina Cirebon dibeberkan pengacara Saka Tatal, begini pengakuan Marliana kakak Vina.
Diketahui, bukti percakapan (chat) di ponsel antara Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kedua temannya, Widi dan Mega terungkap.
Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama.
Chat tersebut berkebalikan dengan pernyataan Marliana yang menyebut cuma ada 1 chat tersisa di Hp Vina.
Chat yang tersisa itupun menurut Marliana dikirim dua hari sebelum kejadian.
Baca juga: Bukti Chat Vina Cirebon dengan Mega dan Widi Pukul 22.14 Terungkap, Kesaksian Suroto Makin Diragukan
Marliana (33), kakak kandung Vina, menyebutkan bahwa hanya ada satu chat yang tersisa di dalam handphone atau hp milik Vina saat diambil dari Polsek Talun, tiga hari setelah kematian adiknya.
Marliana mengungkapkan hal ini saat diwawancarai media, Rabu (10/7/2024).
"Terkait keberadaan HP Vina pas kejadian itu, saya ambil HP Vina di hari ketiganya almarhumah Vina meninggal dunia. Saat itu, saya ambil HP Vina di Polsek Talun," ujar Marliana.
Menurut Marliana, HP tersebut awalnya terkunci layar dan tidak bisa dibuka.
"Nah waktu HP sudah di tangan saya, HP-nya belum bisa saya buka karena terkunci layar, sehingga saya minta tolong ke ponakan."
"Sebab, ponakan ini yang setiap hari tidur bareng Vina jadi dekat gitu, sehingga tahu kunci layar HP Vina," ucapnya.
Baca juga: Inilah Sosok Diduga Bujuk Iptu Rudiana Muncul Bareng Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon
Setelah berhasil membuka HP Vina, Marliana menemukan bahwa kontak yang ada di dalamnya hanya kontak keluarga.
"Setelah berhasil dibuka, saya lihat kontak di HP-nya itu hanya ada kontak keluarga, gak ada kontak yang lain."
"Dan BBM pun, saat itu masih hits kan, di dalam BBM itu hanya ada satu chattingan dan chattingannya itu tersisa chat yang dua hari lalu (sebelum kejadian)."
"Jadi kalau chat di BBM itu sepertinya ada yang menghapus juga. Nomor kontak juga seperti ada yang menghapus," jelas dia.
Marliana juga menyebutkan, bahwa HP Vina diambil oleh polisi beberapa hari setelah berada di tangannya.
"Terus setelah ada di tangan saya selama dua-tiga hari, barulah diambil oleh polisi katanya untuk barang bukti (BB)."
"Dan sampai saat ini HP pun belum kembali ke tangan keluarga, masih ada di pihak kepolisian," katanya.
Baca juga: Harta Kekayaan Oegroseno Mantan Wakapolri yang Berhasil Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon
Marliana mengungkapkan bahwa ia sempat menanyakan keberadaan HP Vina kepada pihak Polda Jabar saat mereka datang memberikan surat pemanggilan untuk ayahnya pada 1 Juni 2024.
"Waktu tanggal 1 Juni 2024, itu kan ada pihak Polda Jabar datang memberi surat pemanggilan untuk bapak saya itu, saya sambil nanyain ke mereka HP adik saya ada enggak, mereka jawab ada, aman katanya," ujarnya.
Terbaru, bukti percakapan (chat) di ponsel antara Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kedua temannya, Widi dan Mega terungkap.
Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama.
Bukti chat ini diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina.
Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita".
Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega.
Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama.
Namun pihaknya baru menyadarinya setelah ada saran dari ahli untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina.
"Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,"ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024).
Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pafa pili;l 22.14.10 WIB.
"Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau," terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina.
Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan.
"SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tegas Edwin.
Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun.
Saat hadir di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Suroto juga memastikan pukul 22.15 tersebut.
Baca juga: Pantesan Iptu Rudiana Ogah Hadir di Sidang PK Rivaldi dan Saka Tatal, Kuasa Hukum: Tidak Perlu
"Saya ingat karena jam 9 saya patroli di wilayah fly over masih dalam keadaan aman," kata Suroto yang mengaku saat itu jadi mandor desa.
Munculnya bukti sms ini, menurut kuasa hukum Suroto, Razman Nasution menimbulkan tanda tanya.
"Kenapa kok selama ini tidak diungkap ke permukaan. Kenapa mega dan temannya baru bersuara.
Padahal mereka tidak memberikan keterangan di tempat yang seharusnya," kata Razman.
Razman menegaskan, pihaknya sudah memastikan keterangan Suroto tentang waktu menemukan jasad Eky dan Vina.
Dna saat itu Suroto bersumpah bahwa keterangannya sudah benar.
"Dia mengatakan, pak Razman saya bersumpah bahwa saya benar orang pertama yang menemukan almarhum eky dan vina di Jembatan Talun. Tentang jam, saya lupa-lupa ingat jam berapa, tapi lewat jam 22.00. Kan bisa saja setelah percakapan itu, kemudian dia dihabisi," tukas Razman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.