Berita Viral

Rekam Jejak AKBP Bayu Pratama yang Bantu Alif, Siswa Yatim Piatu di Jember Lari 5 Km ke Sekolah

Inilah rekam jejak Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang bantu Alif, siswa SMA yatim piatu lari 5 Km ke sekolah.

kolase SURYA.co.id
Kolase foto Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama.Ia Bantu Alif, Siswa Yatim Piatu di Jember Lari 5 Km ke Sekolah. Simak rekam jejaknya. 

SURYA.co.id, JEMBER - Sosok hingga rekam jejak Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi jadi sorotan usai membantu Alif, siswa SMA yatim piatu lari 5 Km ke sekolah.

AKBP Bayu dan jajarannya memberikan bantuan yang mengubah nasib Alif, yakni sebuah sepeda.

Sehingga Alif kini tak perlu berlari lagi untuk pegi ke sekolah.

Selain sepeda, AKBP Bayu juga memberikan sepatu dan beberapa bantuan lain.

Lantas, seperti apa rekam jejak AKBP Bayu?

Baca juga: Kekayaan AKBP Bayu Pratama Kapolres Jember yang Beri Sepeda Siswa Yatim Piatu Lari 5 Km ke Sekolah

Melansir dari Tribunnewswiki, Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Bayu Pratama Gubunagi adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

AKBP Bayu lahir pada tanggal 29 Agustus 1983 dan menganut agama Islam.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Nama lengkapnya adalah AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.

Bayu memiliki istri yang bernama dr. Adelia Wulandari, Sp.KK.

Karier AKBP Bayu Pratama sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Pamen RO SDM Polda Metro Jaya dan Pamen Itwasum Polri.

Selain itu, Bayu juga sempat menduduki posisi sebagai KURTU Itwil Itwasum Polri.

Baca juga: Besaran Gaji AKBP Bayu Pratama Kapolres Jember Beri Sepeda Siswa Yatim Piatu Lari 5 Km ke Sekolah

Kariernya kemudian makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kataud Ptwasum Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved