Pembunuhan Vina Cirebon
Kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK Saka Tatal Sia-sia? Pakar Hukum Pidana: Sulit Jadi Pertimbangan
Kesaksian Dedi Mulyadi di sidang PK Saka Tatal menuai sorotan banyak pihak. Pakar Hukum Pidana Sebut Sulit Jadi Pertimbangan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kesaksian Dedi Mulyadi di sidang PK Saka Tatal menuai sorotan banyak pihak.
Termasuk salah satunya Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo.
Harkristuti menyampaikan, Dedi hanya mengatakan keterangan Dede yang dijadikan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.
“Menurut saya agak berat ya. Berat ya (jadi pertimbangan hakim) karena apa namanya, anda bukan sebagai pihak, tapi tahu sesuatu.
Tapi kan tidak tahu apakah yang anda ajak bicara itu menyampaikan kebenaran atau tidak,” ujar Harkristuti dalam program ROSI Kompas TV, Kamis (1/8/2024) malam.
Baca juga: Santai Meski Disudutkan Hotman Paris dan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Dedi Mulyadi: Aku Gak Penting
Menurut Guru Besar Ahli Pidana UI itu, pernyataan saksi Dede kepada Dedi Mulyadi yang mengaku berbohong saat memberikan kesaksian pada 2016 masih harus dibuktikan kebenarannya.
Sebab, Dedi Mulyadi hanya melakukan sesi wawancara dan menanyakan sekaligus mendengarkan hal-hal yang ingin diketahuinya dari Saksi Dede.
“Kan ini juga harus dibuktikan apakah yang Anda sampaikan itu kebenaran atau tidak. Kemudian ini menjadikan dianya berada dalam posisi apakah dia kemudian harus menjelaskan.
Saya rasa Dedi sendiri tidak tahu apakah itu the truth or not,” kata Harkristuti.
Atas dasar itu, Harkristuti berpandangan bahwa keterangan Dedi Mulyadi di sidang PK hanya sekedar memuaskan rasa penasaran majelis hakim, soal sesi wawancara yang memuat pengakuan saksi Dede telah memberi kesaksian palsu.
“Ya, itu hanya untuk memuaskan hakim saja bahwa memang itu ada podcast yang dibuat oleh Dedi Mulyadi mengenai Dede,” ungkap Harkristuti.
Baca juga: Setelah Tolak Iptu Rudiana dan Sudutkan Dedi Mulyadi, Hotman Paris Malah Plesiran ke Paris: Maaf
“Saya kira itu saja, memuaskan kepenasaran hakim. Karena mereka mau tahu apakah ini merupakan suatu rekayasa atau memang benar-benar diwawancara, misalnya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, yakni Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Dalam persidangan ini, tim kuasa hukum pemohon mendatangkan Dedi Mulyadi untuk memberikan kesaksian sebagai testimonium de auditu, yaitu kesaksian yang didapat dari mendengar cerita atau keterangan orang lain.
Dedi menyampaikan, hanya memberikan keterangan berdasarkan hasil wawancara dengan sejumlah pihak dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, yang menyiarkan berbagai informasi mengenai kasus Vina dan Eky.
Kehadiran Dedi Mulyadi juga mendapat sindiran dari Hotman Paris.
Hotman Paris menyindir Dedi Mulyadi yang sempat akan dijadikan saksi dalam sidang PK Saka Tatal.
Menurut Hotman Paris, Dedi Mulyadi tidak memiliki kompetensi sebagai saksi dalam sidang PK Saka Tatal.
Karenanya Hotman mempertanyakan untuk apa Dedi dihadirkan dalam persidangan PK Saka Tatal yang digelar di hari yang sama, Selasa (30/7/2024).
"Aku juga bingung sama itu orang. Ngapain dia maju ke persidangan? Dia kan bukan saksi. Sudah cukuplah," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris pun menyindir Dedi Mulyadi yang dinilainya mencari popularitas lewat kasus Vina Cirebon untuk pencalonan dirinya sebagai gubernur Jawa Barat.
"Sudah cukuplah ini sudah populer. Mudah-mudahan cepat terpilih pencalonan (gubernur)," kata Hotman Paris.
Hotman meminta Dedi Mulyadi agar berhenti terjun langsung di dalam kasus Vina Cirebon.
Baca juga: 4 Sosok yang Bikin Sayembara di Kasus Vina Cirebon, Ada Artis hingga Purnawirawan, Hadiah Fantastis
"Sudah cukuplah kampanye, sudah cukuplah, Mas. Sudah selesailah itu. Janganlah terus-terusan itu berlanjut terus. Anda tidak memenuhi syarat sebagai saksi," ujar Hotman.
"Kalau kalah populer, Anda masih kalah sama gue populernya," lanjut Hotman Paris.
Hotman Paris juga menanggapi pernyataan Iptu Rudiana sebelumnya yang mengaku telah melaporkan Dedi Mulyadi ke polisi atas dugaan kesaksian palsu.
Menurut Hotman hal itu bisa membuat Dedi Mulyadi terancam maju di Pilgub 2024 Jawa Barat.
"Entar enggak tercapai dong jadi gubernur," kata Hotman
Mendengar pernyataan tersebut, Iptu Rudiana pun tersenyum lebar saat konferensi pers berlangsung.
Iptu Rudiana dalam konferensi pers secara terang-terangan membantah adanya skenario kesaksian yang hadir darinya.
Menurutnya keterangan yang diberikan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi adalah kebohongan semata.
"Tidak benar (saya mengarahkan kesaksian Dede-red)," kata Iptu Rudiana dalam konferensi pers tersebut, Selasa (30/7/2024).
Lantas Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Vina merespons pernyataan dari Iptu Rudiana tersebut.
Hotman Paris melontarkan pertanyaan kepada Iptu Rudiana apa yang dilakukannya atas keterangan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi.
Secara gamblang, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi yang menuduh dirinya sebagai pembuat skenario kesaksian palsu.

"Sudah dilaporkan (ke polisi-red)," kata Iptu Rudiana.
Sebelumnya, kemunculan Dede Riswanto (30) yang membongkar dugaan skenario jahat Iptu Rudiana dan Aep di kasus Vina Cirebon ditanggapi keluarga korban.
Baca juga: Besaran Gaji Jaksa Jati Pahlevi yang Minta Maaf Usai Ngegas ke Ahli di Sidang PK Saka Tatal
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menantang Iptu Rudiana melaporkan Dede, jika tuduhan itu tidak benar.
Hotman Paris yang sejak awal kasus ini meminta bertemu Iptu Rudiana namun tidak direspons, pun meminta sang polisi untuk muncul ke publik.
"Saya sebagai pengacara almarhum Vina, kalau pak rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera buat laporan polisi," tantang Hotman dikutip dari akun youtube miliknya, Minggu (21/7/2024).
Menurut Hotman, tuduhan Dede terhadap Iptu Rudiana itu sangat fundamental dan viral terhadap kasus Vina Cirebon.
"Tuduhan baru-baru ini dari Dede kepada Rudiana, sangat vital terhadap kasus keseluruhan.
Kalau itu (Dede) benar, berarti anda tahu jawabannya," sebut Hotman.
Hotman kembali meminta Iptu Rudiana segera membuat laporan polisi kalau merasa tuduhan itu tidak benar.
Dia lalu menyinggung kehormatan dan seragam Polri yang dikenakan Rudiana.
"Jaga kehormatan seragam yang engkau pakai
Jaga kehormatan institusimu
Inilah saatnya anda harus bersuara," katanya.
Menurut Hotman, sebagai abdi negara, Rudiana harus bersikap masalah ini.
"You kan polisi, kamu kan polis. Kamu sudah dituduh dengan tuduhan yang sangat kejam.
Pak rdiana, Kita tunggu, apa tindakan kamu kalau benar kamu seorang abdi negara," tukas Hotman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.