Pembunuhan Ibu dan Anak di Lamongan
UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Lamongan, Polisi Periksa DNA Kekasih dan Mantan Suami Korban
Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, masih terus berlanjut.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID LAMONGAN - Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, masih terus berlanjut.
Memasuki penyelidikan hari keenam, polisi telah memeriksa 8 orang saksi.
Dan sejauh ini belum menemukan jejak terduga pelakunya.
Polisi kini maraton melakukan upaya penyelidikan lapangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Sudah ada delapan orang saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk kekasih korban dan mantan suami korban," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata kepada SURYA melalui Kasi Humas, Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (24/7/2024).
Dua saksi diantaranya, kekasih korban Ade Roman Al Fathan (25), dan mantan suami siri korban Kifli (26) hingga hari keenam masih bertahan di Mapolres.
Baca juga: BREAKING NEWS, Ibu dan Anak 4 Tahun di Lamongan Tewas di Warung, Diduga Korban Pembunuhan
Kedua saksi ini telah diperiksa sejak awal kejadian dan kini masih terus dalam pendalaman.
Langkah lebih jauh penyidik Polres, keduanya diminta untuk menjalani tes DNA, karena kedekatan mereka dengan korban dan keberadaan mereka di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian.
"Iya kedua saksi tersebut dilakukan tes DNA. Tes DNA ini perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti dan petunjuk," katanya.
Tidak dijelaskan secara rinci perlunya tes DNA tersebut.
Namun langkah penyidik dimaksudkan sebagai upaya untuk mendapatkan petunjuk tambahan untuk bisa mengungkap terduga pelaku atas insiden yang mengakibatkan ibu muda, Nining (27) dan anaknya AR (3) ditemukan meninggal.
Apa ada alat bukti yang diamankan? Ia hanya menambahkan, sejumlah barang bukti lainnya juga sedang dicari.
"Dari keterangan saksi, kami juga mencari barang bukti milik korban berupa sepeda motor, handphone, dan perhiasan," imbuhnya.
Selain kekasih dan mantan suami korban, enam saksi lainnya yang sudah dimintai keterangan adalah orang - orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk pemilik atau penghuni warung lain.
Dan anggota Ormas yang sempat mendatangi lokasi kejadian saat penemuan mayat kedua korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nining (27) dan anaknya, AR (3), ditemukan tewas di dalam kamar warung kopi tempat korban mengais rezeki di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kedua korban diduga dibunuh, dengan tanda-tenda bekas penganiayaan, baik pada korban Nining maupun putranya pada Jumat (19/7/2024).
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.