Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Pitra Romadoni dan Elza Syarief yang Diragukan Statusnya sebagai Pengacara Iptu Rudiana
Sosok Pitra Romadoni dan Elza Syarief baru-baru ini jadi sorotan karena statusnya diragukan sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Jaenudin lalu bercerita pernah menghubungi orang dekat Iptu Rudiana.
Kala itu menawarkan diri untuk mendampingi Kapolsek Kapetakan tersebut.
"Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan sosok yang tidak perlu saya ucapkan namanya, dan itu satu leting dengan Iptu Rudiana, waktu itu saya jujur menawarkan diri untuk mendampingi Iptu Rudiana," kata Jaenudin.
"Lalu apa jawabannya? Dalam kepolisian itu ada protap atau SOP, bahwa polisi yang berstatus aktif itu tidak bisa didampingi kuasa hukum dari luar, karena kepolisian memiliki tim hukum," imbuhnya.
Jaenudin menjelaskan seorang polisi baru bisa didampingi oleh pengacara di luar dari institusinya setelah mendapatkan restu dari atasan.
"Dia harusnya memang didampingi oleh tim hukum yang ada diinstitusi itu, kecuali pimpinannya menghendaki lain. Karena kan Iptu Rudiana pasti bergantung kepada pimpinannya," kata Jaenudin.
"Kalau memang benar ada (surat kuasa Iptu Rudiana), tunjukkan saja," imbuhnya.
Jaenudin kemudian mengungkit soal mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.
Saat masih aktif dan menjabat sebagai Irjen Pol, Ferdy Sambo tidak didampingi oleh pengacara.
"Dia (Iptu Rudiana) kan baru dilaporkan ke Bareskrim, kecuali memang sudah dinonaktifkan, seperti dulu Ferdy Sambo kan enggak ada (pengacara)," kata Jaenudin.
"Sebelum dinonaktifkan tidak ada yang mendampingikan," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.