Berita Viral

Besaran Gaji Kevin Guru Honorer yang Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Merasa Kerja Lebih Berat dari PNS

Seorang guru honorer di Jakarta bernama Kevin mendadak dipecat di tahun ajaran baru. Padahal cuma segini besaran gajinya.

Istimewa
ilustrasi guru honorer. Kevin Guru Honorer yang Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Merasa Kerja Lebih Berat dari PNS. Segini besaran gajinya. 

Kevin juga mengaku memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

Namun, karena pada Desember 2023 tengah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan, urusan Dapodik milik Kevin akhirnya terbengkalai.

Selain Kevin, guru bernama Dono (bukan nama sebenarnya) juga dipecat.

Tangis guru honorer bernama Dono (nama samaran), pecah ketika menerima pengumuman bahwa dirinya dipecat dari sekolah tempatnya mengajar. 

Apalagi, pemecatan itu dilakukan di hari pertama tahun ajaran baru.

Dono sudah tiga tahun mengabdi di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara. 

Kini, pengabdiannya berakhir pada Senin (8/7/2024), karena adanya kebijakan claening guru honorer.

Padahal, Dono sudah menjadi pengajar selama 13 tahun.

“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Menurut dia, kepala sekolah tempat Dono mengajar juga tidak mengetahui rencana pemecatan itu.

Pada Jumat (5/7/2024), sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dono juga masih mengikuti rapat bersama wali murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.

Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer (Ist)

“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuhnya.

Kemudian, pada Senin (8/7/2024), sekolah Dono kedatangan satu guru perempuan.

Guru tersebut diketahui berstatus kontrak kerja individu (KKI).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved