Berita Probolinggo
Profil LIRA yang Siapkan Bukti Suap Dana Hibah untuk KPK, Ungkap Temuan SPJ Fiktif ke Gubernur Jatim
Inilah profil Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA yang bakal siapkan bukti suap dana hibah untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA yang bakal siapkan bukti suap dana hibah untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LIRA bahkan juga akan mengungkap temuan SPJ fiktif kepada Gubernur Jatim.
Diketahui, berbagai kalangan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim. Termasuk penetapan dua anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, juga diapresiasi pegiat antikorupsi.
Pegiat antikorupsi Kabupaten Probolinggo yang juga Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Jawa Timur, Samsudin memuji tindakan KPK dalam kasus suap dana hibah Pemprov Jatim dengan menetapkan 21 tersangka.
"Kami juga terus mendukung langkah KPK untuk menetapkan tersangka yang lainnya. Mengingat, di Jawa Timur ini kasus suap dana hibah banyak terjadi di daerah lainnya," kata Samsudin, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: LIRA Siapkan Bukti Suap Dana Hibah untuk KPK, Termasuk Temuan SPJ Fiktif Kepada Gubernur Jatim
Bahkan, lanjut Samsudin, selain ada potongan 60 persen dari dana hibah itu, juga banyak temuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, namun pengerjaannya turut fiktif.
"Jika memang nantinya KPK meminta data-data atau bukti-bukti temuan di lapangan, kami siap memberikannya. Mulai dari temuan proyek fiktif, pemotongan hingga Pokmas (Kelompok Masyarakat) fiktif," beber Samsudin.
Terlebih lagi, menurut pria kelahiran Kabupaten Probolinggo itu, KPK juga menetapkan tersangka yang berasal dari Kabupaten Probolinggo. Karena itu, tidak menutup kemungkinan ada orang lain masuk di lingkaran dana hibah ini.
"Contoh bukti atau data yang kami dapat sekarang, seperti adanya foto orang-orang yang terlibat dalam pemotongan dana hibah. Juga foto pengambilan dana hibah oleh oknum-oknum yang bermain juga ada, dan tinggal kami serahkan kalau KPK meminta," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim di mana ada beberapa nama politisi dari berbagai daerah yang ada di dalamnya.
Di antaranya Ketua DPRD Jatim, Kusnadi (PDIP); Wakil Ketua DPRD Jatim, Achamd Iskandar (Demokrat); Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad (Gerindra); anggota DPRD Jatim, Mahfud (PDIP); Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Probolinggo, Jon Junaedil Ketua DPC Gerindra Sampang, Abdul Muttolib; Bendahara DPC Gerindra Probolinggo, Moh Mahrus; dan Staf Sekwan DPRD Jatim, Bagus Wahyud Yono serta 12 orang lainnya.
Profil LIRA

Melansir dari laman kemenkumham.go.id, LIRA merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah hampir 19 tahun berdiri.
LIRA merupakan salah satu LSM pro pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.