Berita Bangkalan
Ops Patuh Semeru di Bangkalan Buru Sepeda Listrik, Polisi Tegaskan Tidak Boleh Dipakai di Jalan Raya
menggelar Operasi Patuh Semeru, penggunaan sepeda listrik juga dimasukkan sebagai prioritas dalam operasi ini
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Sepeda listrik memang bukan motor yang memiliki kelengkapan pengamanan berlalu lintas, sehingga penggunaannya di jalan raya jelas dilarang. Satlantas Polres Bangkalan pun mulai memburu pengguna sepeda listrik di jalan raya yang belakangan marak dan membahayakan.
Personel Satlantas pun melancarkan razia sepeda listrik dengan sistem hunting. Tidak hanya memberikan imbauan, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda listrik sebagai efek jera kepada para pengguna di jalan raya.
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Pariadi S mengungkapkan, penertiban sepeda listrik di jalan raya merupakan upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Karena penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat membahayakan bagi pengguna maupun pengendara kendaraan bermotor,” ungkap Pariadi depan Pos Polisi Jalan Halim Perdana Kusuma, Kamis (18/7/2024) sore.
Saat ini, Satlantas Polres Bangkalan tengah menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 hingga 14 hari ke depan terhitung pada 15-28 Juli 2024. Itu dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi kepada para pengguna jalan raya sekaligus menertibkan masyarakat dalam berkendara.
Beberapa perilaku pengendara yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024 di antaranya berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak memakai helm SNI.
Termasuk menyasar pengemudi yang tidak mengenakan safety belt, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol dan perilaku berkendara melawan arus.
“Saat ini kami sedang menggelar Operasi Patuh Semeru, penggunaan sepeda listrik juga kami masukkan sebagai prioritas dalam operasi ini. Karena sepeda listrik peruntukannya bukan di jalan raya, melainkan di perumahan, kawasan wisata atau rekreasi,” tegas Pariadi.
Jadi untuk sementara ini, lanjutnya, para pengguna sepeda listrik yang terjaring razia dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali memakai di jalan raya demi keselamatan bersama.
“Karena di Bangkalan tidak ada jalur khusus sepeda listrik. Apabila dipakai anak-anak, agar menghubungi orangtua untuk mengambil sepeda listriknya di polres,” pungkas Pariadi. ****
Operasi Patuh Semeru 2024
Ops Patuh Semeru incar sepeda listrik
Satlantas Polres Bangkalan
larangan sepeda listrik di jalan raya
kecelakaan karena sepeda listrik
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.