Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Keluarganya Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky
Inilah sosok Hadi Saputra terpidana kasus Vina Cirebon yang keluarganya laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky ke Bareskrim Polri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sosok Hadi Saputra terpidana kasus Vina Cirebon yang keluarganya laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky ke Bareskrim Polri.
Diketahui, Iptu Rudiana dilaporkan keluarga salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang telah divonis hukuman seumur hidup, Hadi Saputra.
Keluarga Hadi Saputra datang ke Mabes Polri bersama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya dari Peradi.
Mereka melaporkan atas dugaan kesaksian palsu yang dibuat Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana diduga menangkap dan menginterogasi para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Polres Cirebon.
Baca juga: Akhirnya Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Keluarga Terpidana Kasus Vina: Segera Diproses!
Hal ini janggal karena saat itu Iptu Rudiana bukan penyidik reskrim, tapi menjabat sebagai Kanit Narkoba.
"Kami berharap Bareskrim bisa memproses sehingga punya landasan yang cukup untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali) dan bisa membebaskan 7 terpidana yang divonis seumur hidup," katanya.
Roelly Panggabean, kuasa hukum terpidana dari Peradi mengungkapkan saat ini yang melaporkan Iptu Rudiana baru terpidana Hadi Saputra.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan terpidana lain akan melakukan hal serupa.
Dikatakan Roelly, di kasus ini Iptu Rudiana membuat laporan polisi model B, bukan A.
Artinya dia melapor sebagai masyarakat biasa.
Baca juga: Iptu Rudiana Ayah Eky Terancam Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon
"Oleh karena itu apa yang dilakukan dengan penangkapan dan penekanan (terhadap tersangka), Itu lah yang akan kita laporkan. Mari kita uji, kita kawal sama-sama," kata Roelly.
Sementara itu, ayah Hadi Saputra berharap Iptu Rudiana segera diproses untuk menegakkan hukum dan keadilan.
"Saya yakin dia (Hadi Saputra) tidak membunuh. Yakin tidak memperkosa," tegasnya.
Lantas, siapa sebenarnya Hadi Saputra?
Hadi Saputra (31), terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 lalu, dikenal sebagai sosok yang baik oleh keluarganya.
Hal itu diungkapkan oleh adik kandung Hadi, Wulan Nur Kasana (27).
"Kalau sosok Hadi, buat saya mah baik," ujar Wulan ketika ditemui di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (10/6/2024), melansir dari Tribun Priangan.
Ia mengenang bagaimana Hadi selalu menjaga dirinya sebagai seorang adik.
"Karena saya kan adiknya yang selalu dijagain," ucapnya.
Baca juga: Sosok Pengacara yang Sebut Razman Nasution Kurang Kerjaan Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY
Wulan juga menceritakan, bahwa Hadi adalah seorang pekerja keras yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
"Kerjanya kuli bangunan," jelas dia.

Biaya pernikahan Hadi yang akan berlangsung beberapa Minggu ke depan sebelum peristiwa penangkapannya membuktikan bahwa kakaknya itu merupakan sosok telaten dalam mewujudkan impiannya.
"Padahal nikah tuh udah mau 2 Minggu lagi," katanya.
Menurut Wulan, Hadi merupakan tulang punggung keluarga yang selalu bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan mereka.
"Iya tulang punggung keluarga," ujar Wulan dengan mata berkaca-kaca.
Meski saat ini Hadi berada dalam penjara, keluarga masih merasakan kehadiran dan kebaikannya.
"Dia selalu berusaha melakukan yang terbaik untuk kami," ucapnya.
Pelaporan Iptu Rudiana Sudah Dibocorkan Peradi

Sebelumnya, kabar melaporkan Iptu Rudiana diungkap ketua Peradi, Otto Hasibuan.
“Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau saya tidak keliru, besok,” kata Otto dikutip dari Youtube Kompas TV dalam acara dialog Kompas Petang, Selasa (16/7/2024).
Menurut Otto, pelaporan tersebut sebenarnya sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pihak kepolisian.
“Polisi kan juga sudah maju selangkah lebih baik, saya mendengar terakhir ini bahwa Polri sekarang ini memulai upaya untuk mengevaluasi penyidikan dan penanganan perkara yang ada di Bandung dan termasuk yang ada di Cirebon," ujar Otto.
“Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” tambahnya.
Otto menjelaskan, dalam mengevaluasi, tentunya berbagai hal akan bisa terjadi, termasuk mengenai apakah benar ada kesaksian palsu dalam peristiwa itu.
“Contoh, apakah betul di sini ada kesaksian palsu daripada Iptu Rudiana atau tidak,” tuturnya.
“Teman-teman dari tim kita bersepakat dan menyimpulkan bahwa agar ada pintu untuk menjadi terangnya perkara ini, mereka bermaksud untuk melaporkan karena teman-teman menduga ada dugaan kesaksian palsu di dalam kasus itu," katanya.
Menurut Otto, jika memang pelaporan itu bertujuan untuk memperbaiki sesuatu yang diduga selama ini keliru, maka itu merupakan hal yang baik-baik saja.
“Saya kira kita biarkan saja, kalau ini kita lanjutkan dengan suatu sikap untuk memperbaiki apa yang diduga keliru selama ini, saya kira itu fine-fine saja menurut kami," kata Otto.
Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Wiwi Maryani mengungkap sejumlah fakta baru saat dirinya berkomunikasi dengan para narapidana di Lapas Kelas 1 Bandung.
"Ini kunjungan yang kedua kali, sehubungan kami mengajukan PK (peninjauan kembali), karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak-anak di Lapas Kelas I Bandung seumur hidup," ujar Wiwi Maryani.
Berdasarkan beberapa fakta baru yang diungkap kliennya, Wiwi Maryani mengklaim ayah kandung Eki, Iptu Rudiana yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba, terlibat penyiksaan kepada para narapidana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.