Berita Viral

Hukuman Suwardi Sopir Ambulans yang Tega Turunkan Jenazah di Jalan, Sang Oknum Pasrah, Siap Dipecat

Setelah kasusnya sopir ambulans turunkan jenazah di jalan viral, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akhirnya turun tangan mengatasinya.  

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun pontianak
Suwardi, sopir ambulans yang tega menurunkan jenazah bayi karena keluarga tak bau bayar ongkos tambahan. 

SURYA.CO.ID - Hukuman menanti Suwardi, oknum sopir ambulans RSUD Ade M Djoen Sintang yang tega menurunkan jenazah bayi di jalan kawasan Tugu Beji, Sintang, Kalimantan Barat.

Setelah kasusnya Suwardi viral, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akhirnya turun tangan mengatasinya.  

Kepala Dinkes Kalbar Erna Yulianti memastikan Suwardi akan diberikan hukuman atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Erna Yulianti mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan juga sudah meminta keterangan kepada pihak RSUD Ade M Djoen Sintang.

Menurutnya, kejadian tersebut dilatarbelakangi pihak keluarga duka yang tak mampu membayar sejumlah biaya pengantaran jenazah yang ditetapkan oleh oknum sopir berinisial SW.

Baca juga: Sosok Suwardi Sopir Ambulans Tega Turunkan Jenazah Bayi di Jalan, Keluarga Tolak Beri Biaya Tambahan

"Jadi berdasarkan informasi yang kita dapat, bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang," ujar Kadiskes Provinsi Kalbar, Selasa 16 Juli 2024.

Erna menyimpulkan kejadian yang dimaksud memang murni dilakukan oleh oknum sopir berinisial SW.

Saat ini, sambungnya, oknum sopir tersebut akan diberi sanksi tegas, sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Mengenai sanksi kepegawaian yang akan diberikan, Erna mengatakan akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang, yang mana saat ini sedang melakukan rapat sanksi apa yang diberikan.

"Kita juga sudah pastikan bahwa pihak RSUD memberi sanksi tegas, dan yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut," tegasnya.

 "Selain itu, kita juga meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk menjadikan ini sebagai pelajaran, dan mereka (RSUD Ade M Djoen) juga berjanji akan meningkatkan pelayanan Rumah Sakit agar kejadian serupa tidak kembali terulang," jelasnya.

Dijelaskan Erna, mengenai tarif biaya ambulance di Rs pemerintah baik ditingkat Provinsi dan kabupaten kota sudah diatur dalam peraturan daerah. 

Di bagian lain, Suwardi sudah pasrah dengan hukumam yang akan diterimanya.

Dia mengaku bersalah kepada keluarga pasien karena sempat meminta biaya tambahan di luar Perbup bayar BBM mobil.

"Saya merasa berdosa dan sangat bersalah. Karena tidak membantu orang. Tapi saya sering membantu orang. Bahkan yang gratis pun sering bantu," kata Suwardi dikutip dari TribunPontianak.co.id.

Suwardi mengakui sempat meminta biaya tambahan untuk mengganti selisih harga BBM yang dia beli menggunakan uang pribadi.

"Saya atas nama pribadi siap salah. Yang salah bukan pihak rumah sakit. Saya sendiri yang salah. Mungkin penyampaian saya tidak benar ke keluarga pasien. Kalau seandainya saya dipecat, saya pasrah. Karena saya ingin membantu," kata Suwardi.

Sebelum berangkat, Suwardi sudah menjelaskan kepada keluarga pasien jika ambulans yang digunakan beda dengan Perbup.

"Karena ambulans yang saya gunakan ini menggunakan BBM jenis Dexlite. Harganya per liter 14.900. Sementara perbup yang ada di rumah sakit, BBM yang ditanggung sebesar 9.500 rupiah," kata Suwardi.

"Selisih BBM itu yang saya minta pada keluarga pasien. Ternyata keluarga pasien mengeluarkan surat bahwa sudah dibayar di kasir. Saya bilang selisih BBM dari 14.900 itu dikurangi perbup 9.500 selisih 5.400 rupiah itu saya minta pergantian pada pihak keluarga," ungkap Suwardi.

Karena ada penambahan biaya inilah kemudian terjadi perselisihan, sehingga pihak keluarga membawa jenazah bayi turun dari ambulans di sekitar Tugu Beji.

"Sehingga timbul perselisihan bahwasanya saya menurunkan keluarga pasien dan sebagainya. Saya bilang, saya ingin menurunkan keluarga pasien dengan mengganti ambulans yang standar perbup," jelas Suwardi.

Atas nama pribadi, Suwardi menyatakan bersalah dan siap mendapatkan sanksi dari pihak managemen RSUD Ade M Djoen Sintang.

Kronologis Kejadian

Suwardi, sopir ambulans yang tega menurunkan jenazah bayi di jalan (kiri)
Keluarga dari jenazah bayi yang diturunkan di jalan (kanan)
Suwardi, sopir ambulans yang tega menurunkan jenazah bayi di jalan (kiri) Keluarga dari jenazah bayi yang diturunkan di jalan (kanan) (Kolase Kompas TV/Tribun Pontianak/Instagram)

Diketahui keluarga pasien sebelumnya sudah membayar biaya ambulans di rumah sakit sebesar Rp 690.000.

Bayi tersebut lahir normal di RSUD Ade M Djoen Sintang. Namun sudah meninggal dalam kandungan.

"Itu pun kami ndak punya uang. Terus minta tolong. Dibantu sama Pak Dewan," kata Ojong Ojong, kakek bayi ditemui di lokasi kejadian.

Setelah membayar biaya jasa ambulans, keluarga dan jenazah bayi tersebut berangkat ke Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir.

Mobil ambulans berhenti sebentar di SPBU untuk mengisi BBM.

Kata Ojong, oknum sopir tersebut meminta tambahan biaya membayar minyak jenis Dexlite sebesar Rp 600 ribu.

"Kata sopirnya, minta duit 600 ribu untuk beli minyak. Aku jawab ndak punya duit dan sudah kami bayar di kasir. Kata sopir ndak bisa gitu. Itu urusan saya, kasir ndak ada urusan," ungkap Ojong.

Pihak keluarga merasa sakit hati dengan ucapan sopir tersebut. Lalu memutuskan keluar dari mobil ambulans.

Sementara jenazah bayi laki-laki tersebut digendong oleh neneknya.

"Hati saya sakit. Kami masih sadar (tidak berbuat anarkis) Saya ndak terima. Cucu meninggal," kata Ojong.

Cukup lama mobil ambulans berhenti di area SPBU. Sementara jenazah bayi sudah digendong keluar oleh neneknya.

Suasana cukup tegang. Pihak keluarga tak terima dengan perlakuan oknum sopir tersebut.

Ojong pun tak kuasa menahan tangis karena diperlakukan tak masuk akal.

Setelah lebih dari satu jam, jenazah bayi tersebut akhirnya dibawa ke rumah duka menggunakan mobil penumpang dan tiba di Nanga Mau sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Kami selaku masyarakat tidak terima seperti ini. Cara seperti ini menindas rakyat. Betul betul Kami tidak terima. Jangan sampai terjadi seperti ini. Tolong kasian masyarakat lain," ujar Ojong sesenggukan.

Penjelasan Rumah Sakit

Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Ridwan Hasiholan Pane menyayangkan ada oknum sopir ambulans yang meminta uang selisih harga BBM kepada keluarga pasien.

Seharusnya, jika keluarga pasien sudah membayar biaya di kasir rumah sakit dengan harga sesuai dalam Perbup, maka sopir tidak diperkenankan meminta biaya tambahan dalam bentuk apapun.

"Memang benar itu ambulans kami. Dan kami memastikan bahwa pelayanan kemarin sudah sesuai dengan SOP. Pembayaran sudah lewat kasir sesuai Perbup. Namun kemudian oleh oknum sopir kami ada rencananya menarik (biaya tambahan) karena pada akhirnya tidak terjadi, karena baru direncanakan. Sebesar 400 ribu," ungkap Ridwan, Selasa (16/7/2024).

Alasan Suwardi meminta biaya kepada keluarga pasien karena ada selisih harga BBM yang digunakan mobil ambulans dengan Perbup.

"Ketika kami klarifikasi, kenapa dijawab karena memang selisih harga BBM dexlite sementara di Perbup masih menggunakan pertalite, sehingga ada selisih bayar. Hal ini tidak kami perkenankan," jelas Ridwan.

Ridwan menyebut, ambulans dengan bahan bakar Dexlite tersebut tidak direkomendasikan digunakan ke luar kota. Dengan alasan selisih harga BBM dengan Perbup.

"Kalau digunakan itupun atas persetujuan direktur dan biaya dibebankan ke rumah sakit. Itu alternatif terakhir. Kalaupun ada selisih bayar, kita yang tanggung bukan keluarga pasien," ujar Ridwan.

Ridwan mengklaim jika semua jenis operasional ambulans sudah diatur dalam Perbup, baik BBM, biaya sopir dan perawat.

Bahkan, BBM ambulans juga sudah terisi dan siap digunakan.

"Sudah ada uang operasional di Perbup. Ada uang sopir perawat bensin semua dibayarkan kalau dia sudah kerja. Uang baru dikasih setelah kerja. BBM selalu tersedia. Kan diisi umpamanya sopir berangkat setelah digunakan diisi lagi," jelasnya.

"Dexlite sebenarnya tidak kita rekomendasikan ya karena ada selisih harga. Kalaupun darurat selisih itu tidak boleh dibebankan ke pasien. Harus rumah sakit yang tanggung. Karena mobil itu memang digunakan di kota saja," beber Ridwan.

Soal narasi yang berkembang oknum sopir menurunkan jenazah bayi di jalan, Ridwan menyebut sebenarnya sopir berencana ganti mobil yang standar Perbup menggunakan pertalite.

"Mungkin ada komunikasi tidak pas antara sopir dengan keluarga pasien. Sampai akhirnya tidak jadi menggunakan ambulans kita," katanya.

Ridwan memastikan, pelayanan terhadap pemulangan jenazah bayi ke Nanga Mau sudah sesuai dengan SOP.

Keluarga juga sudah membayar Rp 690.000 ke kasir RSUD untuk ambulans.

"Cuman memang beliau berusaha meminta lebih. Itu diluar pengetahuan kami dan dia sudah minta maaf. Ada konsekuensi nanti dari managemen ada aturan kepegawaian akan kami tindaklanjuti. Kami minta maaf memang tidak semua sopir. Ada oknum," ujar Ridwan. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sopir Ambulance di Sintang Minta Tambahan Tarif Rp600 Ribu, Jenazah Bayi Terpaksa Diturunkan di SPBU

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul SANKSI Tegas untuk Oknum Sopir Ambulance di Sintang yang Telantarkan Jenazah Bayi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved