Berita Nganjuk

Targetkan 10 Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Semeru, Jajaran Polres Nganjuk Wajib Hindari Pungli

Muhammad menyebut, ada 10 jenis pelanggaran menjadi sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024.

surya/Danendra Kusumawardana (Danendra)
Polres Nganjuk menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, Senin (15/7/2024). 


SURYA.CO.ID, NGANJUK - Polres Nganjuk menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, sebagai persiapan sebelum pelaksanaan yang digelar selama 14 hari, mulai 15-28 Juli 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dalam operasi itu, ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas prioritas utama penindakan. Dan dalam pelaksanaannya didukung penegakan hukum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menegaskan, operasi dalam bentuk kamseltibcarlantas ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis.

"Operasi patuh merupakan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur," kata Muhammad, Senin (15/7/2024).

Muhammad menyebut, ada 10 jenis pelanggaran menjadi sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024.

Di antaranya tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara yang masih di bawah umur, pengendara motor tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi dalam pengaruh alkohol. "Lalu pengemudi melawan arus, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)," bebernya.

Ia turut mengingatkan seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2024 untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan profesionalisme.

Selain itu, mengutamakan faktor keamanan, keselamatan, serta menghindari tindakan yang kontraproduktif ataupun pungli.

"Saya sampaikan kepada masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini," ungkapnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved