Berita Surabaya
Sosok Arif Fathoni yang Dukung Wali Kota Surabaya Murka saat Sidak Tarif Parkir Liar KBS Rp 35.000
Inilah sosok Arif Fathoni yang dukung sikap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi marah saat sidak parkir liar di KBS.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, SURABAYA - Inilah sosok Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya yang dukung sikap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi marah saat sidak parkir liar di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Diketahui, Cak Eri turun langsung dan marah melihat parkir mobil ditarik Rp 35.000.
Arif Fathoni yang akrab disapa Cak Toni menyebut, upaya sidak Wali Kota Eri Cahyadi terhadap parkir liar di KBS yang meresahkan warga itu adalah langkah tepat.
"Tindakan itu tepat karena sebagai kepala eksekutif wali kota harus memastikan terlaksananya peraturan parkir tepi jalan. Kalau ada yang mematok tarif parkir diatas ketentuan, itu pelanggaran atas norma," ucap Cak Toni, Sabtu (13/7/2024).
Dia menilai sikap marah wali kota itu wajar. Oknum jukir dan pegawai Dishub sudah selayaknya menjadi sasaran kemarahan di lapangan karena merusak kenyamanan Surabaya.
Baca juga: Respons Ketua Komisi A Lihat Wali Kota Surabaya Murka, Tarif Parkir Liar KBS Rp 35.000
Warga yang berlibur ke wisata menjadi sasaran. Termasuk warga luar kota. Parkir di tepi jalan umum dengan tarif parkir di luar kewajaran.
Cak Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menyebut kemarahan wali kota itu juga menjadi tamparan tersendiri bagi Dishub lantaran wali kota menemukan sendiri praktik jukir liar saat sidak.
"Saya berharap kemarahan Wali kota menjadi bahan instrospeksi kepada seluruh jajaran Dishub Kota Surabaya untuk berbenah. Kemarahan ini harus dijadikan energi untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Cak Toni.
Setiap ada temuan wali kota di lapangan sudah sepatutnya Inspektorat langsung melakukan pendalaman.
Institusi pengawas ini harus melakukan pemeriksaan jika ditemukan ada pelanggaran. Sangsi harus diterapkan sesuai dengan undang-undang.
Pria asli Lamongan ini menandaskan bahwa wali kota turun dan marah ini harus menjadi momentum bagi Dishub Surabaya untuk melakukan penertiban terhadap praktek parkir tidak resmi yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Pantesan Walikota Eri Mencak Mencak, Pernah Getok Parkir KBS Rp 50.000, Jukir Dihukum Rawat ODGJ
Upaya penertiban harus diiringi dengan upaya pembinaan terhadap jukir resmi di Surabaya. Semua juga harus bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban Kota Surabaya.
Pimpinan Komisi ini berharap, petugas Dishub yang ditempatkan di lokasi-lokasi pusat keramaian menjadi perhatian serius.
Misalnya di terminal maupun lokasi wisata. Harus dilakukan pergantian secara berkala. Jangan terlalu lama bertugas di satu titik.
"Nanti akan membuat miskin inovasi dan berpotensi penyalahgunaan wewenang, paling tidak maksimal 6 bulan harus dirotasi," ucapnya.
Lantas, seperti apa sosok Arif Fathoni?
Tak banyak info mengenai pria yang akrab disapa Cak Thoni ini.
Melalui akun Facebook, ia menjelaskan bahwa saat ini bekerja di TON'S Law Office.
Sebelumnya, ia pernah bersekolah di
Pernah belajar di MIS Muhammadiyah, Lamongan, Jawa Timur.
Kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Bhayangkara, Surabaya.
Saat ini ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, dan Ketua Komisi A DPRD Surabaya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan parkir Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024). Wali Kota Eri menemukan adanya juru parkir (jukir) liar yang menggetok pengunjung KBS hingga Rp35 ribu.
Baca juga: Walikota Eri Cahyadi Mencak Mencak Temukan Jukir Liar KBS Getok Rp 35 Ribu, Oknum Dishub Bermain?
Temuan tersebut sontak membuat Wali Kota Eri naik pitam. Apalagi, Wali Kota Eri mendengar langsung hal tersebut dari pengunjung.
"Siapa yang tadi minta bayar Rp35 ribu? Sapa sing jaluk telu limo!," nada bertanya Wali Kota Eri meninggi di hadapan sejumlah juru parkir liar.
Mendengar pertanyaan tersebut, salah seorang jukir liar lantas mendekati Wali Kota Eri yang sedang bersama pengunjung KBS. Tak hanya mengaku, jukir tersebut juga mengembalikan uang yang diterimanya.
"Kamu jangan keterlaluan merusak Surabaya! Ayo ikut aku. Tolong celukno polisi (tolong panggil polisi)," kata Wali Kota Eri menggandeng jukir liar tersebut sembari memerintahkan jajarannya memanggil petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.

Tarif parkir tersebut jauh lebih tinggi di atas tarif yang telah ditentukan Pemkot. Sesuai aturan, tarif parkir resmi di KBS untuk motor senilai Rp5.000, mobil senilai Rp8.000, serta bus/mini bus senilai Rp10.000.
Tak cukup memeriksa jukir liar, pihaknya juga mencurigai adanya oknum Dinas Perhubungan yang bermain dalam praktik tersebut. Di tempat yang sama, pria asli Surabaya ini lantas mengumpulkan jajaran Dishub yang berjaga.
"Itu parkir 35 ewu, awakmu lapo ae ning kene? Samean ngerti iku parkiran kosong, opo o kok dijarne parkir ning kene? (Itu parkir Rp35 ribu, kerja Anda ngapain saja di sini? Anda tahu itu parkir KBS kosong, kenapa masih dibiarkan parkir di sini/parkir liar)," tanya Wali Kota Eri menginterogasi jajaran Dishub.
Seharusnya, petugas Dishub bisa menertibkan jukir liar yang ada di kawasan tersebut. Pun apabila tidak, maka petugas yang bersangkutan bisa berkoordinasi dengan petugas lainnya maupun kepolisian yang juga bertugas di kawasan ini.
Petugas yang bersangkutan pun lantas memberikan penjelasan soal upayanya mencegah parkir liar dengan mengarahkan pengunjung KBS memarkirkan kendaraan di dalam area KBS. Namun, penjelasan ini tak membuat Wali Kota Eri puas.
Sebaliknya, Wali Kota Eri mencurigai yang bersangkutan "bermain" dengan jukir liar. "Opo o samean meneng ae? Samean intuk duwik yo? (Kenapa Anda diam saja ketika ada parkir liar? Anda dapat uang dari Parkir liar itu?)," tanya Wali Kota Eri yang dijawab tidak oleh petugas sembari menggelengkan kepala.
"Asli nggak? Tak goleki, sampek samean intuk, awas kamu! Kamu kalau nggak bisa mengatasi ini kan bisa telpon ke kepolomu (Benar atau tidak? Saya akan selidiki. Kalau benar Anda menerima uang parkir liar, awas kamu! Anda kalau nggak bisa mengatasi ini kan bisa berkoordinasi dengan Kepala Dinas)," katanya.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa pelayanan parkir menjadi salah satu bahan evaluasi pihaknya. Pelayanan yang buruk sama halnya dengan memperburuk citra Surabaya, terutama bagi pengunjung/wisatawan dari luar kota.
Apalagi, laporan soal jukir liar ini bukan kali pertama ia dengar. "Ojo dolanan lo yo! Ojo ngono lah. Iki podo karo ngerusak Suroboyo. (Jangan bermain lo ya, jangan seperti itu. Ini sama saja merusak citra Surabaya)," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.
Atas temuan tersebut, pihaknya kini berkoodinasi dengan kepolisian untuk memberikan sanksi oknum jukir tersebut. Sedangkan untuk memastikan ada/tidaknya keterlibatan oknum Dishub, Wali Kota Eri menerjunkan inspektorat.
"Terkait dengan jukir, sedang di proses oleh tim," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh dikonfirmasi terpisah.
Selain itu, petugas parkir resmi dari Dinas Perhubungan juga akan diperbanyak. Apabila penuh, Pemkot Surabaya juga akan mengoptimalkan parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.