Pilkada Pasuruan 2024

Pantarlih Ikut Pasang Banner Calon Kepala Daerah, LSM Pasuruan Desak Panwascam Bertindak

Pelaporan disampaikan ke Panwascam Kejayan, karena petugas Pantarlih berinisial RF diduga melanggar undang-undang Pemilu.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
LSM P-MDM melaporkan temuannya ke kantor Panwascam Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/7/2024). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Di tengah kesibukannya melakukan pendataan pemilih, jajaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pasuruan digoyang dugaan pelanggaran netralitas.

Sebuah LSM di Kabupaten Pasuruan melapor ke Panwascam Kejayan setelah diduga ada petugas Pantarlih memasang banner salah satu bakal calon bupati (bacabup) menjelang Pilkada 2024.

Laporan itu dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela - Menuju Desa Mandiri (LSM P-MDM), Jumat (12/7/2024). Pelaporan disampaikan ke Panwascam Kejayan, karena petugas Pantarlih berinisial RF itu diduga melanggar undang-undang Pemilu.

Gus Ujay, Ketua LSM P-MDM mengatakan, laporan itu dilayangkan setelah mendengar RF diduga ikut memasang banner salah satu bacabup.

“Setelah kami telusuri, ternyata dugaan itu menguat. Maka kami ingin Pilkada Pasuruan berjalan jujur, dan adil, kami hari ini membuat laporan atas temuan kami ke Panwascam,” kata Gus Ujay saat dihubungi.

Gus Ujay mengaku tidak mengetahui alasan RF ikut dalam pemasangan banner salah kandidat bupati itu, saat menggelar acara di Joglo Kejayan. Apapun alasannya, tegas Gus Uhay, hal itu tidak dibenarkan.

Ia sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, siapapun yang mendapatkan amanah sebagai petugas penyelenggaran Pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu, harus bisa menjalankan amanah tersebut.

“Kami berharap semua petugas yang sudah mengemban amanah dari pemerintah bisa netral. Jangan sampai terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan salah satu calon. Komitmen itu harus dijaga,” papar Gus Ujay.

Ia menyebut, mungkin hari ini hanya ikut pemasangan banner, tetapi ke depan tidak menjamin bahwa petugas Pantarlih lain tidak terlibat untuk mengarahkan atau menggiring opini ke salah satu calon kepala daerah

“Kami berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan kami. Dan jika memang terbukti ada keterlibatan Pantarlih dalam pemasangan banner salah satu bakal calon, tindak saja,” tegasnya.

Menurutnya, ini bisa menjadi contoh bagi petugas lain untuk berhati-hati dan menjaga sikapnya menjelang Pilkada. “Jangan sampai bersikap yang dilarang dengan aturan dan ketentuan yang ada,” tambahnya.

Mas Ud, Ketua Panwascam Kejayan berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan Pantarlih dalam pemasangan banner salah satu calon bupati. “Ini akan kami dalami,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved