Pilkada Bangkalan 2024

KPK Geledah Rumah Cabup Jelang Pilkada, Analis : Harus Transparan Agar Tidak Dinilai Tendensius

Namun hingga Rabu petang, KPK secara resmi belum menggelar siaran pers atas kegiatan penegakan hukum tersebut.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
Ditemui di rumahnya, Selasa (2/7/2024), anggota DPRD Jawa Timur Terpilih, Mahfud SAg mulai mantap untuk menatap Kursi Bangkalan Satu pada Pilkada Bangkalan 2024 mendatang. 

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya kemudian mendakwa Sahat menerima suap Rp 39,5 miliar dan divonis 9 tahun penjara.

Dikutip dari Kompas.com, Alexander kemudian pada Rabu (10/7/2024) menyatakan, KPK telah menetapkan 4 orang anggota DPRD Jatim sebagai tersangka dalam dugaan suap pokok pikiran dana hibah Pemprov Jatim.

Namun hingga Rabu petang, KPK secara resmi belum menggelar siaran pers atas kegiatan penegakan hukum tersebut. Tetapi belakangan di media sosial, beredar inisial nama 4 orang itu lengkap dengan jabatannya.

Yaitu K (Ketua DPRD Jatim/Fraksi PDI Perjuangan), AS (Wakil Ketua DPRD Jatim/Fraksi Gerindra), AL (Wakil Ketua DPRD Jatim/Fraksi Demokrat), dan MF (anggota DPRD Jatim/Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura).

“Khawatirnya seperti itu, kalau berbicara penegakan hukum, okelah. Tetapi jangan kemudian misalnya ada sprindik baru, orang kan juga bisa saja menduga-menduga, ada apa ini? Apakah ini bukan kelompoknya kemudian selalu menjadi target atau kah mungkin sebaliknya,” papar Syamsul.

Karena itu, lanjutnya, apabila memang harus dilakukan penangkapan harus pula ada transparansi melalui siaran pers atau rilis. Termasuk dasar dari sprindik baru harus disampaikan juga. Sehingga kemudian tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Karena masyarakat boleh saja berasumsi, tidak ada yang melarang dan kita sulit membendung itu. Mana ini yang benar, mana ini kemudian hanya hoaks. Kita itu kadang terpengaruh media sosial,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved