Pembunuhan Vina Cirebon
Dicari-cari Usai Pegi Setiawan Bebas, Iptu Rudiana Diduga Berada di Sini, Diminta Bertanggung Jawab
Dicari-cari setelah Pegi Setiawan bebas, keberadaan Iptu Rudiana kini tengah jadi sorotan publik. Diduga berada di sini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dicari-cari setelah Pegi Setiawan bebas, keberadaan Iptu Rudiana kini tengah jadi sorotan publik.
Diketahui, keluarga Vina Cirebon setelah tahu Pegi Setiawan bebas terlihat kesal.
Kekesalan itu ditujukan pada Iptu Rudiana ayah kandung Eky atau Muhammad Rizky.
Marliyana, kakak Vina Cirebon menuntut Iptu Rudiana muncul dan bertanggung jawab, karena ia memiliki peran besar dalam penetapan tersangka kasus Vina Cirebon.
Lantas, dimana keberadaan Iptu Rudiana saat ini?
Baca juga: Ramai-ramai Desak Iptu Rudiana Diperiksa Ulang, Eks Kapolda yang Sebelumnya Bela Kini Berbalik Arah
Melansir dari tayangan Kompas TV, Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian ISESS mengatakan terdapat kejanggalan terhadap Iptu Rudiana mengapa tidak memberikan kesaksian Kembali ke publik.
Bambang juga meyakinkan bahwa keberadaan Iptu Rudiana masih ada di Cirebon sebab sebagai anggota Kepolisian tentu tetap berada di tempat tugasnya.
Yakni di Kapetakan, Cirebon Kota.
Bambang menekankan pihak kepolisian yang melakukan penyidikan perlu menyampaikan keterangan yang diperoleh dari Iptu Rudiana.
Diketahui, nasib Iptu Rudiana kini terancam setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Kalau sebelumnya ada pihak-pihak yang seolah-olah membela Iptu Rudiana, kini justru balik mempermasalahkan.
Seperti mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Purn Anton Charliyan yang sebelumnya menyebut Iptu Rudiana susah sesuai prosedur saat menangani kasus tewasnya sang anak.
Kini, Irjen Anton Charliyan justru meminta agar Iptu Rudiana diperiksa kembali.
Baca juga: Reaksi Keluarga Vina Cirebon saat Pegi Setiawan Bebas, Minta Rudiana Muncul dan Bertanggung Jawab
Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (9/7/2024), Anton Charliyan merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.
Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik
Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.
Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.
"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."
"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan ini.
Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.
Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.
"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius," pungkasnya.
Sebelumnya, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan keluarga Vina Cirebon juga mendesak agar Iptu Rudiana diperiksa ulang.
Susno Duadji meminta Iptu Rudiana segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"(Rudiana) harus tampil ke publik mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena nama tersangka termasuk Pegi yang ditangkap, nama terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, termasuk yang sudah keluar, Saka Tatal, itu keluar dari mulut Rudiana. Saya sudah baca berkasnya," kata Susno dalam Kompas Petang Kompas TV, Selasa (9/7/2024).
Kata Susno, Iptu Rudiana mengetahui nama-nama seperti Saka Tatal, Pegi, dan para terpidana yakni Eko Ramadhani, Eka Sandy, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Sudirman, Rifaldi, dari saksi kunci bernama Aep.
Kemudian berdasarkan keterangan Aep jugalah, Pegi Setiawan sempat ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari mana Rudiana tahu, itu dari Aep," jelasnya.
Bahkan, Susno sampai menaruh curiga jika Aep merupakan pelakunya gegara tahu persis kejadian di tahun 2016 silam.
Memiliki alasan kuat, jendral bintang tiga itu menegaskan kalau dirinya tak menuduh.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).
Selanjutnya, ia juga meminta Iptu Rudiana diperiksa penyidik kembali guna mengetahui asal nama 11 tersangka yang diungkapkan Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.

"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Sementara itu, keluarga Vina Cirebon mendesak kepada Iptu Rudiana, untuk muncul ke publik dan memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Ibu Vina, Sukaesih, ingin bertemu dengan Rudiana dan meminta dia menjelaskan tentang kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Ingin ketemu biar persoalan ini terang benderang. Dari pihak keluarga ada kemungkinan masih ada yang ditutup-tutupi dari Iptu Rudiana," ujar Sukaesih seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Sukaesih, keluarga Vina seakan berjuang sendiri dalam penuntasan kasus pembunuhan tersebut.
Pasalnya, keluarga Eky terlihat seperti menjauh ketika diajak bekerjasama dengan keluarga Vina.
"Kayak janggal gitu aja. Kita kan sama-sama korban, tapi yang merasa kehilangan dari keluarga kami saja," tambah Sukaesih.
Terkait dengan kinerja polisi, Keluarga Vina menilai masih kurang maksimal.
Polisi diminta untuk mengecek ponsel milik Vina yang masih ditahan oleh Pihak Polda Jawa Barat (Jabar).
Lewat ponsel itu, komunikasi terakhir almarhumah Vina bisa dilihat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.