Pembunuhan Vina Cirebon
5 Alasan Kuat Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan Adalah Perong DPO Kasus Vina Cirebon, Ada Saksi Kunci
Inilah sederet alasan Polda Jabar yakin bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi Perong yang jadi DPO kasus Vina Cirebon. Ada saksi kunci.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sederet alasan Polda Jabar yakin bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi Perong yang jadi DPO kasus Vina Cirebon.
Salah satu yang menguatkannya adalah pengakuan seorang saksi kunci.
Pernyataan tersebut sekaligus menolak dalil tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap kliennya error in persona atau salah orang.
"Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong merupakan orang yang sama," kata salah satu kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dilansir dari Kompas TV, Selasa (2/7/2024).
Menurut kuasa hukum, hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
Baca juga: Dituding Jadi Pelaku Sebenarnya Kasus Vina Cirebon, Pegi Cianjur Malah Dibela Polda Jabar: Kasihan
1. Pengakuan Saksi Kunci
Salah satu saksi yang dimaksud kuasa hukum Polda Jabar adalah Sudirman, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Kuasa hukum mengatakan, sejak kecil saksi kerap bermain dengan Pegi, sehingga dinilai masih mengingat penampakan wajahnya.
Wajah sosok Pegi Setiawan alias Perong versi Sudirman pun sebagaimana foto yang diperlihatkan dalam pemeriksaan saksi.
"Saksi Sudirman menerangkan bahwa Saudara Pegi Setiawan alias Perong adalah teman saksi sejak SD. Saksi sejak kecil sering main bola bareng," ungkap kuasa hukum Polda Jabar.
Selain Sudirman, kuasa hukum Polda Jabar juga menyebut seorang saksi bernama Singgih Galang, yang turut mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi dalam DPO.
Serupa dengan Sudirman, Singgih Galang disebut merupakan teman Pegi sejak bangku sekolah dasar.
Bahkan, Singgih Galang diakui sering bermain bersama karena dahulu masih dalam lingkup satu Rukun Tetangga (RT).
Menurut kuasa hukum Polda Jabar, Singgih juga mengenali sepeda motor Suzuki Smash yang sering digunakan Pegi.
"Saksi mengenali saudara Pegi memiliki nama lengkap Pegi Setiawan dan nama panggilan Saudara Pegi adalah Perong.
Telah ditunjukkan foto oleh penyidik dan saksi mengenali foto tersebut adalah Pegi alias Perong," kata dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Hakim Vonis Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Disemprot Susno Duadji, Totanya Rp 1 M
2. Alamat di Cirebon
Selain teman Pegi, Polda Jabar juga menggali keterangan dari penyidik Polres Kota Cirebon, Budi Ramhanto, yang sempat menangani laporan polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dari sana, diperoleh informasi bahwa Pegi beralamat di Dusun 1 Blok Simaja RT/RW 02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ketika itu, saksi Budi mendatangi rumah di Desa Kepongpongan, yang merupakan kediaman Kartini, ibu Pegi, pada 2016.
Di dalam rumah, saksi memotret foto Pegi Setiawan, sedangkan anggota polisi lainnya bernama Jaka mengambil sepeda motor Pegi yang dijadikan sebagai bukti.
"Saksi sempat memperlihatkan dan menanyakan kepada Saudara Sudirman tentang foto tersebut, dan membetulkan foto itu Pegi Setiawan alias Perong," ungkapnya.
3. Identitas Pegi
Kuasa hukum mengungkapkan, polisi turut menggeledah rumah orang tua Pegi Setiawan dan menyita dokumen, seperti surat kelahiran asli, buku rapor, serta ijazah SD dan SMP asli.
Berbagai dokumen itu, menurut tim kuasa hukum, menjadi bukti bahwa Pegi merupakan Perong.
Baca juga: Yakin Pegi Setiawan Bisa Bebas Usai Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Kalau Tidak, Kacau
4. Panggilan Perong
Lebih lanjut, kuasa hukum Polda Jabar menyebut, identifikasi Pegi Setiawan sebagai Perong juga sesuai keterangan saksi bernama Okta Rangga Pratama dan Nilam Cahya.
Kedua saksi tersebut mengaku mengenal Pegi Setiawan, dan kompak mengaku bahwa Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong.
"Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah Pegi itu (tersangka), bukan yang lainnya," ujar kuasa hukum, dikutip dari Kompas.id, Selasa.
5. Pegi Disebut Manipulatif
Tim hukum Polda Jabar juga menguraikan hasil tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, yang memberikan gambaran aspek intelegensi, kepribadian, dan status mentalnya.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong, atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif," kata salah satu kuasa hukum, dilansir dari Kompas.com, Selasa.
Menurut dia, ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya saat ditanya peristiwa yang sama.
Kemudian, saat ditanya mengenai peristiwa Cirebon 2016, Pegi menjawab tidak tahu.
Namun, saat diperiksa dengan data-data dan ditunjukkan foto korban, terjadi perubahan emosi pada diri Pegi.
"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas. Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.
Tim juga menyebut, fungsi intelektual ambang borderline intelligence functioning atau IQ Pegi bernilai 78.
Sementara itu, pernyataan Polda Jabar bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon, juga dibantah.
Dede Kurniawan, saksi yang dihadirkan di sidang praperadilan menyebut nama panggilan Pegi bukanlah Perong, tetapi Pego.
Baca juga: Bongkar Cara Buktikan Pegi Setiawan Pelaku Kasus Vina Cirebon Atau Bukan, Eks Kabareskrim: Gampang
Dede yang mengenal Pegi Setiawan sejak tahun 2015 mengaku kerap berkomunikasi melalui Facebook Messenger.
Pada 29 Juli 2016 atau sebelum kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede sempat mengirimkan pesan ke Pegi via Facebook Messenger.
"Dijawab Pegi, kita lagi di Bandung, Rabu kita balik," kata Dede.
Diakui Dede, di Bandung, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.
Lalu, pada 1 September 2016, Dede kembali menanyakan kabar Pegi Setiawan via Facebook.
Saat itu Pegi mengakui kalau rumahnya telah digeledah polisi.
"Disangkanya geng motor, Saya gak tahu apa-apa jadi buronan," jawab Pegi dalam pesan yang dikirimkan ke Dede.
Dede juga sempat menanyakan kapan Pegi pulang.
Baca juga: Pantesan Polda Jabar Tolak Semua Gugatan Pegi Setiawan di Praperadilan, Yakin dengan 3 Alat Bukti
Pegi menjawab, rencananya pulang minggu depan, tapi dia tidak bisa pulang karena takut disangka buronan.
"Kalau saya pulang, nantinya masuk sel," jawab Pegi.
Lalu, kuasa hukum Pegi menanyakan apakah Pegi memiliki nama lain seperti Perong?
Dede menyangkalnya. "Gak ada," tegasnya.
Terkait nama Perong ini juga sempat ditanyakan kuasa hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani.
"Temannya Pegi yang digrup, kalau manggil Pegi manggilnya apa?," tanya Kombes Nurhadi.
Pernyataan Kombes Nurhadi sempat diprotes kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Mohon izin yang mulia, kuasa hukum jangan mengarahkan," protesnya.
Hakim Eman Sulaeman akhirnya menengahi.
"Ada gak nama alias dari Pegi?," tanya hakim.
Dede lalu menjawab nama Pego.
Jawaban ini sempat dipertegas Kombes Nurhadi.
"Pego o rong o, o hampir mirip ya?," tanya Kombes Nurhadi yang membuat kuasa hukum Pegi kembali memprotesnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/5-Alasan-Kuat-Polda-Jabar-Yakin-Pegi-Setiawan-Adalah-Perong-DPO-Kasus-Vina-Cirebon-Ada-Saksi-Kunci.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.