Pilkada Situbondo 2024

Dibantu e-Coklit, Pantarlih Situbondo Sudah Selesaikan 43 Persen Pendataan Selama 10 Hari

Pantarlih akan mencoklit data dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan kartu keluarga serta KTP pemilih.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izihartono)
Beberapa anggota Pantarlih menunjukkan hasil coklit data pemilih pada komisioner KPU Situbondo, Jumat (5/7/2024). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di Situbondo berjalan dengan pesat. Sembari terus melakukan coklit, ribuan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) masih terus bergerak sampai ke desa-desa guna memenuhi target.

Bahkan, dalam 10 hari terakhir capain coklit yang dilakukan Pantarlih telah mencapai 43 persen. Dan untuk proses coklit itu, KPU Situbondo memberikan waktu satu bulan, yakni sejak 24 Juni hingga Juli 2024.

"Alhamdulillah data yang kami terima sampai dengan Rabu (3/7/2024) kemarin atau selama 10 hari, pelaksanaan coklit data pemilih sudah mencapai 43 persen," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo, Andy Wahyu Pratama, Jumat (5/7/2024).

Menurut Andy, dalam tugas pencoklitan itu Pantarlih tidak hanya melakukan pemadanan data pemilih secara manual, tetapi juga menggunakan aplikasi elektronik coklit (e-coklit).

Aplikasi e-coklit ini, kata Andy, merupakan aplikasi android yang disiapkan KPU RI agar memudahkan Pantarlih dalam bekerja melakukan pendataan pemilih tersebut. "Jadi, Pantarlih selain bekerja menggunakan sistem manual juga melakukan pendataan juga diunggah melalui aplikasi e-coklit," kata Andy.

Selain itu Pantarlih akan mencoklit data dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan kartu keluarga serta KTP pemilih.

"Sampai saat ini, Pantarlih masih memiliki waktu 20 hari ke depan untuk mempercepat coklit, yakni sampai batas akhir tanggal 24 Juli mendatang," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved