Berita Kota Kediri

Buka Pengurusan SKCK, Polres Kota Kediri Menjadi Unit Pelayanan Ke-13 di MPP

Sejak MPP diresmikan pada September 2023, animo dari instansi vertikal yang hendak membuka pelayanan cukup tinggi.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya/didik mashudi
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri di lantai 2 Dhoho Plaza telah memiliki 13 unit pelayanan publik. 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Pemkot Kediri menambah pelayanan baru Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri yaitu pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Kota Kediri sejak Selasa (2/7/2024).

Edi Darmasto, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri menjelaskan, saat ini MPP yang berlokasi di lantai 2 Dhoho Plaza memiliki 13 unit pelayanan.

“Unit pelayanan publik yang baru ada dari Polres Kota Kediri khususnya pembuatan SKCK, setelah sebelumnya ada penambahan baru dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” jelas Edi Darmasto, Jumat (5/7/2024).

Dijelaskan, sejak MPP diresmikan pada September 2023, animo dari instansi vertikal yang hendak membuka pelayanan di MPP cukup tinggi.

“Sejak MPP membuka layanan antusiasme mereka sangat besar, salah satunya dari Polres Kota Kediri. Polres membuat surat permohonan ke kita dan diterima maka kita berikan space untuk pelayanan SKCK,” terangnya.

Menurut Edi, pihaknya terlebih dahulu akan memastikan sarana dan prasarana memadai sebelum akhirnya menerima permohonan kerjasama dari instansi lain.

“Alhamdulillah antusias instansi vertikal sangat tinggi, beberapa di antaranya yang sudah sounding ke kita ada: BPOM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Kantor Pajak cuma kita mempersiapkan sarana prasarana dahulu,” jelasn Edi.

Selain dari instansi lain, antusiasme masyarakat juga tergolong tinggi. Selama Juni 2024, jumlah pemohon di MPP Kota Kediri sebanyak 1.155 orang.

Edi mengucapkan selamat atas bergabungnya Polres Kota Kediri di MPP Kota Kediri. Dengan bertambahnya jumlah pelayanan di MPP, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan publik. “Adanya tambahan ini semakin menambah kemudahan layanan di MPP,” tandasnya.

Sementara Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan sejak 2 Juli 2024 Polres Kota Kediri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MPP Kota Kediri.

“Untuk Pemkot Kediri kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya Polres Kota Kediri diberikan fasilitas, sehingga masyarakat dapat mengurus pembuatan SKCK di MPP,” kata kapolres.

Tujuan penambahan pelayanan SKCK di MPP untuk mempermudah masyarakat yang hendak membuat SKCK yang tidak hanya terpusat di kantor kepolisian.

Sejauh ini belum ada rencana penambahan pelayanan Polres Kota Kediri di MPP, namun Polres Kota Kediri akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat apabila menghendaki penambahan jenis pelayanan baru.

Sementara jadwal pelayanan masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK pada Senin - Jumat pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB tanpa ada pembatasan kuota.

“Dengan hadirnya kami di MPP, masyarakat bebas memilih membuat SKCK di kantor kepolisian atau di MPP. Barangkali di MPP bisa sambil belanja, tetapi yang di kantor kepolisian tetap buka,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved