Berita Pasuruan
Satpam Penggilingan Batu di Pasuruan Ditangkap, Setiap Bulan Dapat Rp 30 Juta Dari Jualan Sabu
“Jadi kami pantau terus perkembangannya, dan kami dapatkan informasi kalau tersangka baru saja menerima kiriman,” kata Agus.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pekerjaan sebagai tenaga pengamanan atau satpam tidak bisa dipandang sebelah mata, setidaknya itu yang ingin dipamerkan Mustain (42).
Warga Pasuruan ini memang menjadi satpam di sebuah perusahaan penggilingan batu, tetapi setiap bulan bisa mendapat penghasilan antara Rp 20 juta sampai Rp 30 juta.
Penghasilan Mustain itu pastinya mengalahkan gaji manajer di perusahaan pemecah batu itu. Sayangnya, Mustain kemudian didatangi anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan, Kamis (4/7/2024) pagi di rumahnya, Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Polisi menangkap Mustain yang saat itu tertidur, dan terkuak bahwa ia selama ini punya pekerjaan sampingan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 49,75 gram.
Barang bukti itu disembunyikan tersangka di salah satu mesin di perusahaan tempatnya bekerja. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian.
Kasatnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto menjelaskan, tersangka sudah lama menjadi pengedar sabu. Pada tahun 2022, anak buahnya sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi dengan barang bukti cukup besar.
“Jadi kami pantau terus perkembangannya, dan kami dapatkan informasi kalau tersangka baru saja menerima kiriman,” kata Agus.
Menurut Kasat, tersangka ini merupakan pengedar skala menengah. Tersangka tidak menjual paket hemat (pahe), karena yang dijual sudah gelondongan. “Keuntungan yang didapat tersangka juga besar. Per gramnya, tersangka bisa mendapat keuntungan Rp 100.000,” sambungnya.
Dari pemeriksaan, setiap per bulan tersangka ini bisa mendapatkan omzet Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Per 10 hari, tersangka diperkirakan ia bisa menjual 100 gram sabu.
Saat ditangkap, tersangka baru menerima kiriman sabu dann sebagian sudah terjual. Sehingga polisi hanya menyita setengah dari total kiriman sabu itu. “Setiap beli sabu-sabu, tersangka selalu memesan 100 gram. Setelah itu dijual gelondongan ke beberapa pengecer sabu,” ungkapnya.
Disampaikan Agus, polisi masih mengejar pemasok ke tersangka. Dari pengakuan tersangka, selama ini sistemnya jual putus. “Tersangka mengaku tidak pernah bertemu dengan pemasoknya, komunikasi hanya melalui telepon, dan sabu biasanya diletakkan di lokasi yang disepakati,” ungkapnya.
Kasat menegaskan, pihaknya akan berusaha maksimal untuk bisa memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan ini. *****
peredaran narkoba di Pasuruan
satpam di Pasuruan jualan sabu
satpam hasilkan Rp 30 juta per bulan
Satresnarkoba Polres Pasuruan
satpam penggilingan batu jualan narkoba
Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
![]() |
---|
Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
![]() |
---|
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
![]() |
---|
Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.