Berita Surabaya

Warga Bundaran Dolog Mulai Kosongkan Rumah karena Proyek Underpass Surabaya

Dari total 26 rumah yang ada di kampung tengah kota Surabaya itu, 6 di antaranya sudah mengosongkan rumah mereka.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/nuraini faiq
Warga Bundaran Dolog, di Kampung Jemur Gayungan, Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, saat melintas di pintu masuk kampung, Kamis (18/4/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Puluhan warga yang tinggal di Kampung Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, mulai mengosongkan rumah mereka.

Total kampung mereka akan terkena proyek nasional underpass atau overpass (flyover).

Dari total 26 rumah yang ada di kampung tengah kota Surabaya itu, 6 di antaranya sudah mengosongkan rumah mereka.

Bertahap hingga Agustus besok, proses pengosongan rumah akan dituntaskan. Mereka menempati 27 Persil atau bidang lahan.

"Sudah 6 warga kami yang sudah meninggalkan rumah mereka. Mereka adalah yang sudah menerima ganti rugi sesuai nilai appraisal. Termasuk saya sudah mengosongkan rumah," ucap Ketua RT 01 Kampung Bundaran Dolog Anom janardana, Selasa (2/6/2024).

Hingga Agustus nanti, proses pengosongan rumah akan terus dilakukan. Terutama mereka yang sudah tuntas menerima ganti rugi.

Sebanyak 26 rumah dan 27 Persil dibebaskan untuk rencana proyek nasional Underpass atau overpass di Bundaran Dolog.

Melalui APBN, pusat akhirnya turun tangan memecahkan kemacetan di Bundaran Dolog. Berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya.

Pusat bertanggung jawab atas konstruksi dan fisik proyek.

Pemkot Surabaya bagian pembebasan lahan dengan menganggarkan Rp 80 M di APBD 2024.

Belum ada kepastian apakah berupa Underpass atau overpass. Rencananya proyek nasional ini akan dimulai 2025.

Tahapan saat ini adalah pengosongan rumah bagi yang sudah menerima ganti rugi.

Namun proses pembebasan lahan ini masih terkendala. Ada 11 rumah warga yang bersengketa.

Terlepas dari kendala ini, Pemkot Surabaya akan terus melanjutkan proses pengosongan lahan. Dari 27 Persil, sebanyak 9 rumah sudah dibayarkan.

Jadi Jutawan

Mereka menerima ganti rugi beragam. Dengan menempati lahan tidak terlalu luas, warga Bundaran Dolog bisa menjadi jutawan.

Rata-rata mereka menerima ganti rugi di atas Rp 700 juta. Ada yang di atas Rp 1 miliar.

Bahkan ada yang menerima Rp 20 miliar karena luasnya lahan.

Ketua RT Anom Janardana menyebutkan bahwa sampai saat ini ada 6 rumah sudah dikosongkan.

"Semoga ganti rugi warga bisa mendapat ganti rumah yang lebih nyaman," kata Anom.

Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya Farhan Sanjaya memastikan akan terus menuntaskan pembebasan lahan di kampung Bundaran Dolog.

Mekanisme pengosongan rumah itu setelah pemilik menerima ganti rugi.

Warga tidak perlu membongkar rumah. Cukup menyerahkan kunci kepada pihak Pemkot Surabaya.

"Sudah lima warga menyerahkan kunci kepada kami," kata Farhan.

Khusus untuk 11 warga yang masih terlibat sengketa, Farhan menegaskan akan mengikuti prosedur hukum. Nanti juga akan ada mekanisme konsinyasi.

Lahan warga di Bundaran Dolog dihargai Rp sekitar Rp 11 juta per meter. Pemkot membebaskan lahan sesuai nilai appraisal.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved