Berita Surabaya

330 Pasangan Nikah Massal Ikuti Kirab dari Alun-Alun Surabaya Hingga Resepsi di Balai Kota

Sebanyak 330 pasangan peserta nikah massal di Surabaya mengikuti kirab, Selasa sore (2/7/2024).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
Sebanyak 330 pasangan mengikuti proses sidang isbat nikah massal di kompleks Alun-Alun Surabaya hingga Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7/2024). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 330 pasangan peserta nikah massal di Surabaya mengikuti kirab, Selasa sore (2/7/2024).

Kegiatan ini menjadi rangkaian sidang isbat nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya di hari yang sama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa acara kirab diikuti seluruh peserta nikah massal.

Sebelum mengikuti kirab, masing-masing mengikuti sidang isbat nikah di Gedung Siola Lantai 4 Kota Surabaya, pada Selasa (2/7/2024) pagi.

"Setelah sidang isbat, mereka lantas menuju Balai Pemuda sekitar pukul 13.00 WIB untuk mengikuti rias manten. Selanjutnya, mereka mengikuti kirab massal," tandasnya.

Bertajuk pesta rakyat, masing-masing pasangan lantas berjalan sekitar 650 meter dari kompleks Alun-Alun Surabaya menuju Balai Kota.

Hal ini pun mendapat antusias penonton yang menyaksikan pawai hingga mengabadikan melalui gawai masing-masing.

Sesampai di Balai Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama istri, Rini Indriani Eri Cahyadi menyambut rombongan.

Wali Kota Eri lantas menyerahkan masing-masing pasangan kepada Kementerian Agama secara simbolis untuk selanjutnya mengikuti prosesi sidang isbat.

Rencananya, pelaksanaan resepsi akan berlangsung hingga malam hari.

Pesta rakyat tersebut nantinya juga akan mendengarkan khotbah nikah dari Wali Kota Eri Cahyadi.

Untuk diketahui, Program sidang isbat massal ini menjadi bagian dari Layanan Online Terpadu One Gate System (Lontong Kupang).

Digelar sejak 2021, acara ini mengikutsertakan peserta yang merupakan pasangan yang sebelumnya telah menikah secara agama (siri) namun belum terdaftar di negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Setelah acara, mereka akan lantas mendapatkan dokumen secara langsung, mulai dari perubahan status di KTP, KK, akta kelahiran anak, hingga beberapa dokumen turunan lainnya.

Setelah di tahun sebelumnya berlangsung di gedung, ini kali pertama acara digelar di halaman Balai Kota Surabaya.

Konsep garden party juga menjadi kali pertama digelar di Balai Kota Surabaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved