Berita Tulungagung

Orang Tua Siswa yang Gagal Daftar PPDB 2024 SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Siapkan Gugatan

Sebanyak dua warga Desa/Kecamatan Kedungwaru Tulungagung keberatan dan menuntut pembatalan hasil PPDB SMA 2024 jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
SMAN 1 Kedungwaru menjadi sekolah tingkat SMA paling favorit di Tulungagung. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Sebanyak dua warga Desa/Kecamatan Kedungwaru Tulungagung menyatakan keberatan dan menuntut pembatalan hasil PPDB SMA 2024 jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru.

Didampingi penasihat hukum, Hery Widodo, kedua warga itu menengarai sejumlah kejanggalan hasil PPDB di SMA Negeri yang dianggap paling favorit di Tulungagung ini.

Mereka telah mengirim surat ke berbagai instansi untuk menuntut pembatalan ini, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ombudsman, Gubernur Jatim, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, DPRD Jatim, Bupati Tulungagung dan DPRD Tulungagung.

Baca juga: Orang Tua Siswa Kirim Surat Keberatan ke SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Tuntut PPDB Dibatalkan

Hery mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban surat ke semua pihak ini pada Selasa (2/7/2024).

“Alhamdulilah, semua surat yang kami kirim sejak 29 Juni, sudah diterima sejak 30 Juni, terakhir hari ini sudah diterima semua,” jelasnya.

Hery mengaku masih bersabar menunggu jawaban surat keberatan hasil PPDB SMAN 1 Kedungwaru.

Jika sampai besok tidak ada pembatalan, Hery mengaku akan melakukan dua gugatan sekaligus.

Gugatan perbuatan melawan hukum akan didaftarkan ke Pengadilan Tulungagung.

Sedangkan gugatan pembatalan hasil PPDB didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

“Jika sampai besok tidak ditanggapi, tidak ada pencabutan pengumuman PPDB jalur zonasi, kami segera daftarkan gugatan,” tegasnya.

Lanjutnya, gugatan di PTUN ini segera dilakukan untuk mengetahui kedudukan pengumuman PPDB SMAN 1 Kedungwaru.

Apakah hasil PPDB itu sah menurut hukum dan bisa diterima semua pihak, atau harus dibatalkan karena cacat.

Hery berharap proses ini bisa dijalankan dan dihormati bersama demi kebaikan pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung.

“Langkah hukum harus segera kami ambil demi proses perbaikan pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung,” pungkas Hery.

Sebelumnya sejumlah orang tua di wilayah Desa/Kecamatan Kedungwaru protes karena anak mereka justru tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved