Berita Viral

Profil PT IMIP Morowali yang Sanksi Pegawai HRD Imbas Viral Bentak Calon Karyawan Kepergok Merokok

Inilah profil PT IMIP Morowali yang jatuhkan sanksi kepada pegawai HRD imbas viral bentak calon karyawan kepergok merokok.

kolase instagram
Pegawai HRD PT IMIP Morowali yang Viral Bentak Calon Karyawan Kepergok Merokok. 

SURYA.co.id - Inilah profil PT IMIP Morowali atau PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang baru-baru ini jadi sorotan.

Diketahui, PT IMIP Morowali mendadak jadi sorotan gara-gara aksi salah satu pegawai HRD nya.

Pegawai HRD bernama Zein Isa Krisna alias ZIK itu viral membentak calon karyawan yang kepergok merokok.

Kalimat yang dilontarkan ZIK dianggap terlalu kasar, ia meneriaki calon karyawan dengan kata 'sampah'.

Akibatnya, PT IMIP Morowali menjatuhkan sanksi kepada ZIK berupa non job hingga waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Nasib Calon Karyawan yang Viral Dibentak HRD Gara-gara Ketahuan Merokok, Beda dengan Pelaku

Lantas, seperti apa profil PT IMIP Morowali?

Melansir dari WIkipedia, Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) adalah kawasan industri yang menampung industri- industri terkait nikel di Kabupaten Morowali , Sulawesi Tengah , Indonesia.

Merupakan tempat pengolahan nikel terbesar di Indonesia yang merupakan produsen nikel terbesar dunia.

Pada tahun 2023, majalah Wired menyebutnya sebagai "pusat produksi nikel dunia".

Taman ini merupakan perusahaan patungan antara perusahaan pertambangan Indonesia Bintang Delapan Group dan perusahaan Tiongkok Tsingshan Holding Group.

Kegiatan IMIP telah menimbulkan polusi serius terhadap lingkungan setempat dan mengganggu masyarakat sekitar.

Organisasi pekerja dan advokasi melaporkan kondisi kerja yang buruk, dengan sejumlah kematian dan cedera akibat kecelakaan industri. Taman ini mempekerjakan sekitar 81.000 orang.

Terdapat sekitar 28.500 karyawan yang bekerja di IMIP pada bulan Agustus 2018, dimana sekitar 3.100 di antaranya adalah pekerja asing, dan tambahan 50.000 pekerjaan tidak langsung diperkirakan terkait dengan kawasan industri.

Pada bulan Februari 2023, sekitar 81.000 orang bekerja di sana, termasuk sekitar 10.700 pekerja asing, sebagian besar berasal dari Tiongkok.

Banyak pekerja melaporkan bekerja 15 jam sehari dengan upah $25/hari tanpa hari libur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved