Ibadah haji 2024

Jemaah Haji Bisa Ajukan Tanazul, Apa Itu Tanazul dan Apa Saja Syaratnya

Tanazul itu maknanya mengajukan kepulangan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan atau bisa jadi pengertiannya mengundurkan kepulangan

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA/HABIBUR ROHMAN
Ratusan jemaah haji kloter pertama Debarkasi Surabaya dari Bojonegoro tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Sabtu (22/6/2024) malam. 

SURYA.CO.ID – Jemaah haji ternyata bisa pulang lebih cepa tari jadwalnya. Kementerian Agama memfasilitasi kepulangan jemaah haji lebih cepat pada jemaah haji atau tanazul.

Namun ada syaratnya. Apa saja syaratnya?

Arsyad Hidayat, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memberikan penjelasan seputar kebijakan Tanazul.

"Tanazul itu maknanya mengajukan kepulangan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan atau bisa jadi pengertiannya mengundurkan kepulangan," kata Arsyad saat diwawancara Tim Media Center Haji (MCH) 2024, Senin (24/6/2025) malam.

Menurutnya, tanazul ini 2024 difasilitasi dengan prioritas jemaah lansia, risti dan jemaah yang memiliki penyakit tertentu yang harus ditangani dengan segera.

Jikapun jemaah bukan lansia, risti dan tidak sakit, namun tanazul bisa dilakukan jika jemaah harus mendesak pulang karena keperluan tertentu.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diingatkan untuk Tawaf Wada Sebelum Pulang ke Tanah Air

Arsyad juga mengatakan jika tanazul bisa dilakukan jika ada seat (kursi) di penerbangan kosong.


"Maka peluang kekosongan diisi jemaah tanazul," tegas Arsyad.

Tanazul bisa dilakukan di embarkasi yang sama.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Trenggalek Meninggal Dunia Usai Tawaf Ifadah, Dimakamkan di Makkah

"JKG 10 bisa ditanazulkan ke JKG 01 dan sesama JKG," kata Arsyad lagi.

Menurutnya, secara teknis, tanazul itu ada pengajuan dari tenaga kesehatan yang punya kompetensi seseorang sehat atau tidak.

Nanti setelah jemaah yang diajukan tanazul ini bisa ke PPIH.

Lantas nantinya kemudian ada verifikasi.

Sebelumnya tentang fase tanazul dijelaskan Kasie Lansia, Disabilitas dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) PPIH Daker Makkh, Agus Pribowo.

"Sekarang ini kami dari tusi Lansia, Disabilitas dan PKP3JH sedang menyiapkan fase tanazul atau memulangkan terlebih dahulu lansia dan jemaah risti," kata Agus saat wawancara dengan Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Senin (24/6/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved