Pembunuhan Vina Cirebon
Selama Ini 'Menghilang' di Kasus Vina Cirebon, Nasib Pasren Ketua RT Kini Dilaporkan ke Mabes Polri
Beginilah nasib Ketua RT Abdul Pasren terkait kasus Vina Cirebon. Selama ini selalu menghindar, kini dilaporkan ke Mabes Polri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib Ketua RT Abdul Pasren terkait kasus Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.
Selama ini, Pasren selalu tak banyak bicara terkait kasus Vina Cirebon.
Bahkan ia sering 'menghilang' ketika dicari-cari awak media.
Kini Pasren jadi sorotan harus kembali berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia akan dilaporkan ke Mabes Polri keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Pasren menjabat sebagai Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus ini terjadi pada tahun 2016 silam.
Hal itu dilakukan lantaran keluarga para terpidana menilai, Pasren membuat fitnah dan kesaksian palsu.
Baca juga: Pantesan Kasus Vina Cirebon Kini Heboh Meski Sudah 8 Tahun, Penasihat Kapolri Kuliti Kejanggalannya
Sebelumnya, dalam amar putusan, disebut Pasren mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumahnya.
Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.
Namun keterangan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga terpidana yang saat itu bertemu dengan politisi, Dedi Mulyadi.
Mereka memastikan bahwa pada saat malam kejadian, para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anak Pasren, Kahfi.
“Yakin saya, Pak. Kami tidur di rumah Pak RT, sama anak Pak RT-nya juga si Kahfi,” ujar salah seorang saksi Teguh, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (23/6/2024).
Amina, kakak dari terpidana Supriyanto juga menepis kesaksian Pasren yang memintanya untuk berbohong.
Menurut dia, justru saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain yang datang ke rumah Pasren waktu magrib, meminta Pasren berkata Jujur.
Saat itu, mereka tak didampingi pengacara.
Baca juga: Sebut Pelaku Kasus Vina Cirebon Iming-imingi Saksi, Polisi Malah Diketawai Saka Tatal: Boro-boro
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.