Pembunuhan Vina Cirebon
2 Gelagat Janggal Iptu Rudiana saat Tangani Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Geregetan: Memalukan
Dua gelagat janggal Iptu Rudiana saat tangani kasus Vina Cirebon menuai sorotan tajam dari mantan Wakapolri Oegroseno.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dua gelagat janggal Iptu Rudiana saat tangani kasus Vina Cirebon menuai sorotan tajam dari mantan Wakapolri Oegroseno.
Bahkan, Oegroseno menyebut sikap Iptu Rudiana ini sudah memalukan kepolisian.
Kejanggalan yang pertama, menurut Oegroseno, terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.
Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Pacar Vina Cirebon yang Menjabat Kapolsek, Kini Diperiksa Propam
Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.
Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.
Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.
Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.
Baca juga: Permintaan Tak Masuk Akal Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Menolak: Saya Kecewa
Selain itu, terkuak permintaan tak masuk akal Iptu Rudiana kepada Hotman Paris terkait kasus Vina Cirebon.
Hotman dengan tegas menolak permintaan tersebut.
Menurut Hotman, permintaan tersebut terungkap saat Iptu Rudiana memintanya jadi pengacaranya.
Kala itu Hotman diminta harus mengakui jika Pegi Setiawan yang sekarang ditahan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
"Jadi seolah-olah kita kuasanya harus setuju Pegi sekarang pembunuhnya," tegas Hotman Paris saat diwawancara dikutip dari @jejakvina.

"Saya tetap tolak karena tidak mau disyaratkan begitu," tambah Hotman Paris.
Selain karena alasan di atas, Hotman Paris juga mengaku kecewa dengan Iptu Rudiana yang abai saat dihubungi dalam kasus Vina Cirebon.
Padahal Hotman Paris telah beberapa kali menghubungi Iptu Rudiana namun selalu diabaikan.
Terlebih keterangan dari Iptu Rudiana ini kata Hotman Paris bisa membuka tabir kasus Vina Cirebon yang selama ini ditutupi.
Apalagi peran Iptu Rudiana begitu sentral dalam mengungkap kasus Vina Cirebon sehingga perlu segera memberikan keterangan kata Hotman Paris.
"Saya ajak ketemu tidak ada komentar apapun dan tidak ada jawaban," ucap Hotman Paris.
Baca juga: Sosok Eks Wakapolri yang Sorot Kesalahan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Usai Liga Akbar Bersaksi
"Saya kecewa ada apa dengan bapak Eky ini padahal dia seorang polisi," pungkas Hotman Paris.
Sementara itu, nasib Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon kini dituding bikin blunder kasus tersebut.
Tudingan ini diungkap Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.
Aryanto Sutadi pun menganalisa nasib ke depannya Iptu Rudiana pasca-disorot dalam kasus kematian Vina dan Eky di tahun 2016.
Terlebih Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri terkait kasus Vina Cirebon.
Diungkap Aryanto Sutadi, kasus Vina Cirebon telah jadi atensi Kapolri.
Karenanya pihak kepolisian pun gencar mencari fakta atas kasus kematian dua sejoli yang tewas delapan tahun lalu itu.
Termasuk dengan memanggil sejumlah saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.
"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos.
Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," ungkap Aryanto Sutadi dilansir dari wawancara di Kompas TV, Minggu (16/6/2024).

Lebih lanjut, Aryanto Sutadi pun mengurai analisanya soal sosok Iptu Rudiana.
Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana adalah sosok yang diduga merekayasa atau mengetahui rekayasa dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca juga: Nasib Linda Kini Diteror Oknum di Kasus Vina Cirebon, Kesurupannya Disebut Akting: Mau Hancurin Aku
Karenanya Aryanto Sutadi pun menyebut Iptu Rudiana sebagai sosok yang blunder atau pembuat kesalahan.
"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa oleh Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," kata Aryanto Sutadi.
Kendati demikian, Aryanto enggan gegabah menuding Iptu Rudiana.
Termasuk dengan isu Iptu Rudiana merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.
Meski begitu, penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.
Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri lah yang jadi korbannya.
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkas Aryanto Sutadi.
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Dituding Bikin Blunder Kasus Vina Cirebon, Hukumannya Tak Main-main Jika Terbukti
Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eky, yakni terancam terkena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto Sutadi.
Namun jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina Cirebon, maka ayah Eky tidak akan dijerat dengan kasus hukum.
Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eky kendati Eky adalah anaknya.
"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto Sutadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.