Ibadah Haji 2024

Tawarkan Haji Tanpa Antre Lewat Medsos Ternyata Ilegal, Perempuan Pemilik Travel Ditangkap

Seorang pegiat media sosial yang ditangkap petugas kemanan Arab Saudi karena merekrut jemaah menggunakan visa non haji masih menjalani proses hukum.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary. 

SURYA.CO.ID, MAKKAH - Seorang pegiat media sosial yang ditangkap petugas kemanan Arab Saudi karena merekrut jemaah menggunakan visa non haji masih menjalani proses hukum.

Yang bersangkutan sudah ditahan dan menunggu keputusan atas pelanggaran yang telah dilakukannnya.

Pegiat sosial media itu berinisial LNM, perempuan berusia 40 tahun yang memiliki travel AND tour.

Perusahaan tournya tersebut baru punya izin umrah saja, tapi sudah berani merekrut jemaah haji dengan iming-iming tanpa antre.

LNM ditangkap pada 25 Mei 2024, saat dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah.

Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Namun karena dalam proses keponakannya itu tidak terbukti bersalah, maka langsung dilepas oleh petugas. Sementara LMN ditahan.

“Saya sebelumnya menyampaikan selebgram ya, saya luruskan, ternyata bukan. Dia jualan melalui akun facebooknya yang sudah punya pengikut sekitar 5 ribu,” kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, Sabtu (8/6/2024).

Menurut dia, pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan Kejaksaan.

“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebook-nya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.

Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Arab Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X.

“Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkap Yusron.

Pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, namun ditolak pihak Kejaksaan Arab Saudi.

“LMN ini kena pasal financial fraud, di Arab Saudi kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan melalui jaminan,” ujar Yusron.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, diketahui bahwa LMN menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta. Para jemaah ini menggunakan visa ziarah, sementara LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.

“Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya. Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang enggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” ungkapnya.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved